-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

28 September 2009

Satpol PP Jakut Garuk 36 PMKS

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/15408-satpol-pp-jakut-garuk-36-pmks.html

Satpol PP Jakut Garuk 36 PMKS
Sabtu, 26 September 2009 00:00
Setiap menjelang Lebaran Pemprov DKI selalu mengeluhkan kaum marjinal dari berbagai daerah. Lebaran telah berlalu, toh kaum yang dinamai PMKS masih berkeliaran.

KETIKA aparat Satpol PP Pemkot Jakarta Utara menggelar operasi, Jumat (25/9) kemarin misalnya, berhasil menangkap 36 kaum marjinal. Jumlah ini tak jauh beda dengan rutinitas penertiban sebelum Lebaran.

Hasil tangkapan itu terdiri atas polisi cepek (pak ogah), gelandangan dan pengemis (gepeng), serta pengamen jalanan. Mereka langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya Jakarta Barat untuk menjalani pembinaan.
 
Para PMKS itu digaruk dari sejumlah kawasan. Di antaranya Jl Perintis Kemeredekaan, kawasan Kelapagading, perempatan Cocacola, Jl Yos Sudarso, Pos IX Pelabuhan Tanjungpriok, Jl Cakung Cilincing, dan Jl Enggano Raya menuju Terminal Tanjungpriok.

Kasiops Satpol PP Jakut Ganep menuturkan, penertiban yang dimulai sekitar pukul 11.00 berlangsung tertib. Hanya saja pihaknya harus berjibaku menjaring buruan, lantaran saat melihat kedatangan petugas mereka langsung ngacir. Ada yang bersembunyi di balik kendaraan, berlari ke seberang jalan, dan sebagainya.

Berdasarkan pengalaman, petugas tak kalah gesit. Sebelumnya mereka sudah mengepung dari segala penjuru. "Penertiban ini merupakan kegiatan rutin. Keberadaan PMKS sampai kapan pun tidak dibenarkan karena melanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Kami akan semakin gencar menggelar penertiban, lantaran mereka mengganggu kenyaman dan ketertiban umum di jalanan," tandas Ganep.

Ganep menambahkan, setelah didata para PMKS langsung dikirim ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan. Setelah dibina pihak panti mereka diharapkan tidak kembali lagi ke jalanan.

Selain menertibkan PMKS, tambah Ganep, petugas juga menertibkan 40 spanduk di sejumlah ruas jalan lantaran dipasang tak pada tempatnya. "Spanduk tersebut dianggap melanggar karena dipasang bukan pada tempatnya," katanya.

Kasatpol PP Sulistiarto menambahkan, para PMKS yang berkeliaran di jalanan akan terus diburu supaya tak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan. "Kita akan terus memburu mereka. Selanjutnya kita kirim ke panti sosial untuk mendapat pembinaan sosial," tandasnya.

Kendati Satpol PP lima wilayah kota menggelar operasi sebelum Lebaran lalu, PMKS tetap saja berkeliaran. Pemandangan ini mudah ditemukan di sejumlah ruas jalan maupun perempatan. Seperti perempatan Cocacola, Senen, Jl I Gusti Ngurah Rai, Pusat Grosir Cililitan, Kawasan Industri Pulogadung, depan LP Cipinang, Blok M, Grogo, dan sejumlah kawasan lainnya.

Padahal dalam enam bulan terakhir Satpol PP Jakarta Timur setidaknya menangkap 1.000 PMKS.
 Selama Ramadan lalu Dinas Sosial DKI Jakarta juga menjaring 1.465 orang hingga seluruh panti sosial kelebihan daya tampung. Mereka terdiri atas 431 psikotik (orang gila) dan pekerja seks komersial (PSK), serta 1.034 gelandangan dan pengemis (gepeng).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Harwibowo belum lama ini mengatakan, Dinsos memiliki 25 panti sosial dengan klasifikasi panti sosial untuk bayi, lansia (werdha), cacat mental, psikotik, PSK, dan gepeng. Namun setiap panti hanya memiliki daya tampungnya antara 100 hingga 300 orang. "Jika melihat kapasitas panti di Jakarta, khususnya Kedoya dan Ceger, otomatis mengalami over capacity," ujarnya. O dra/lia