-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

01 September 2009

Warga Serbu Akta Kelahiran Gratis

http://www.mediaindonesia.com/read/2009/09/09/93444/38/5/Warga_Serbu_Akta_Kelahiran_Gratis

Warga Serbu Akta Kelahiran Gratis
Selasa, 01 September 2009 11:07 WIB    


JAKARTA--MI: Pelayanan pembuatan akta kelahiran gratis yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat dalam Festival Ramadhan 1430 H di Lapangan Banteng, "diserbu" warga.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, M Hatta di Jakarta, Selasa, mengatakan, hingga kini sudah 77 warga yang mengajukan permohonan pembuatan akta kelahiran.

"Sejak layanan ini dibuka pada Jumat (28/8), peminatnya lumayan banyak. Bahkan sejak dibuka, stan kami langsung diserbu warga yang mau membuat akta kelahiran," kata Hatta.

Dari 77 pemohon itu, pihak Sudin Dukcapil Jakpus telah mengeluarkan 28 akta kelahiran yang telah selesai diproses.

"Jumlah peminatnya memang banyak, tetapi tetap saja ada pemohon yang memiliki kekurangan kelengkapan persyaratan. Oleh karena itu kita baru menerbitkan 28 akta kelahiran," tambah Hatta.

Hatta mengatakan, pelayanan akta kelahiran itu untuk membantu dan memudahkan warga mengurus akta kelahiran bagi putra-putrinya. Sebab, akte memiliki peran penting untuk berbagai keperluan seperti, pembuatan paspor ataupun pembagian hak waris.

Oleh karena itu, katanya, kepada warga yang belum memiliki akta kelahiran bisa segera mengurusnya dengan cara mengunjungi stan Sudin Dukcapil Jakpus pada Festival Ramadhan 1430 H di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, yang dibuka mulai pukul 16:00 WIB-21:00 WIB.

Festival Ramadhan itu digelar sejak 28 Agustus 2009 sampai 8 September 2009.

Selain itu, Hatta juga mengimbau kepada instansi terkait seperti, kelurahan-kelurahan untuk menggerakkan warganya untuk segera mengurus akta kelahiran, sehingga warga yang belum memiliki akta kelahiran bisa terbantu.

Meski demikian, katanya, diharapkan agar proses pengurusan akta kelahiran cepat selesai, para pemohon diwajibkan membawa berbagai persyaratan antara lain seperti, surat keterangan lahir dari rumah sakit, foto kopi KTP orangtua, foto kopi kartu keluarga, dan surat pengantar dari kelurahan.

"Jika persyaratannya lengkap, dijamin dalam waktu dua hari sudah jadi," tandasnya.

Menurut Hatta, akta lahir yang sudah selesai dapat diambil di stan.

Berdasarkan data Sudin Dukcapil Jakpus jumlah balita di Jakarta Pusat yang belum memiliki akta kelahiran sebanyak 15.000 orang. Hal ini disebabkan ketidaktahuan warga dalam proses pengurusan.

Penyebab lain adalah balita yang dilahirkan itu merupakan anak hasil pernikahan siri yang orangtuanya tidak memiliki surat nikah.

Sebagai antisipasinya, pihak Sudin Dukcapil Jakpus akan menerapkan sistem jemput bola untuk membantu masyarakat yang anaknya belum memiliki akta lahir. Caranya dengan membuka posko di kantor RT/RW setempat.

"Rencananya akan direalisasikan habis lebaran nanti," ucap Hatta.

Surito (45), salah seorang warga mengaku bahwa pelayanan akta gratis yang dibuka oleh Sudin Dukcapil Jakpus sangat membantu.

Pengurusannya tidak berbelit-belit dan tidak dipungut biaya. Prosesnya pun juga relatif singkat hanya dua hari.

"Banyak warga yang belum ngurus karena gak tahu dan sibuk," katanya. (Ant/OL-04)