-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

05 October 2009

Dewan Pertanyakan Kasus Gizi Buruk

http://www.republika.co.id/berita/79914/Dewan_Pertanyakan_Kasus_Gizi_Buruk

Dewan Pertanyakan Kasus Gizi Buruk

By Republika Newsroom
Minggu, 04 Oktober 2009 pukul 14:34:00

SURABAYA--Mencuatnya kasus kekurangan gizi atau gizi buruk yang terjadi Kota Surabaya mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD setempat. Pihak dewan mempertanyakan kenapa kasus tersebut masih saja terjadi, padahal anggaran untuk peningkatan gizi dinilai cukup.

Salah satu anggota DPRD Kota Surabaya, Sachiroel Alim Anwar mengatakan bahwa kasus kurang gizi itu harus ditangani secara serius. ''Kami (dewan --red) meminta agar dinas kesehatan tidak langsung percaya terhadap laporan yang diberikan puskesma dalam menangani masalah gizi buruk,'' kata Sachiroel di Surabaya.

Menurut Sachiroel, anggaran dari APBD tahun 2009 yang dialokasikan untuk peningkatan gizi balita sudah sangat memadai. ''Sebenarnya dengan anggaran yang sudah cukup besar itu, tentunya sudah bisa memenuhi kebutuhan asupan gizi balita di seluruh kawasan Surabaya,'' tandas legislator dari Partai Demokrat itu.

Sachiroel menegaskan bahwa dinkes setidaknya harus melakukan pengkajian secara detail tentang dana balita yang perlu peningkatan gizi. Ia mengungkapkan, dalam catatan dewan, menyebutkan balita yang dilaporkan posyandu ke puskesmas dan diteruskan ke puskesmas ternyata adalah data lama.

Kalau hal itu benar, papar Sachiroel, maka anggaran yang sudah diplot diperkirakan bisa meleset. ''Hal ini, karena data balita baru tentunya belum masuk dalam database,'' urai Sachiroel menambahkan.

Menyikapi masalah tersebut, Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Surabaya yang diwakili Baktiono secara terpisah mengatakan, jika terbukti masih ada kasus gizi buruk maka pihak puskesmas harus diberi sanksi. Puskesmas yang dianggap lalai itu, tegas Baktiono, seharusnya diberi sanksi yang tegas. ''Tindakan ini agar bisa dijadikan pembelajaran sehingga tidak terulang lagi kasus yang sama,'' terang Baktiono.

Baktiono mengatakan, jika dilihat secara fungsional, puskesmas merupakan ujung tombak untuk mencegah terjadinya kasus gizi buruk. ''Ya, kalau ada kasus gizi buruk minimal puskesmas harus segera mengeluarkan rujukan agar balita yang bersangkutan bisa dibawa ke rumah sakit,'' ujar Baktiono.

Ihwal pemberian sanksi tegas tersebut, Baktiono mengatakan bahwa hal itu sangat perlu dilakukan sehingga kasus-kasus kekurangan gizi atau gizi buruk tidak terulang lagi. ''Selama ini anggaran yang dikeluarkan untuk peningkatan gizi balita lumayan besar. Nah, kalau sudah dianggarkan besar namun tetap saja tidak maksimal menanganannya, maka yang perlu dipertanyatakan adalah kinerja puskesmas tersebut,'' tegas Baktiono. afa/pur