-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

15 October 2009

Gubernur Canangkan 2010 Sebagai Tahun Pengurangan Kemiskinan

http://www.nttonlinenews.com/ntt/index.php?option=com_content&view=article&id=4821%3Agubernur-canangkan-2010-sebagai-tahun-pengurangan-kemiskinan&catid=35%3Aekonomi&Itemid=54

Gubernur Canangkan 2010 Sebagai Tahun Pengurangan Kemiskinan


Ditulis oleh Alex Dimoe   
Wednesday, 14 October 2009 22:46

Kupang, NTT Online – Tekad dan kerja keras Pemerintah Provinsi NTT yang kini diarsiteki Gubernur NTT,Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur NTT, Esthon L. Foenay, mulai dirasakan oleh masyarakat NTT. Berbagai program dan strategi yang pro terhadap rakyat miskin di daerah ini terus digelorakan. Ujungnya, tahun 2010 yang akan datang Gubernur telah mencanangkan sebagai tahun Pengurangan Kemiskinan, Peningkatan Kesejahteraan dan Produktifitas Pertanian serta Pengembangan Lapangan Kerja.


Hal tersebut diungkapkan Gubernur Lebu Raya dalam paparan materinya di depan Forum Rakor Pembangunan Provinsi NTT, Kabupaten/Kota se NTT dengan Rektor Unika Atmajaya Jakarta dan Tim Asistensi Pembangunan NTT-Jakarta di Aula Utama El Tari Kupang.


Untuk mencapai ha tersebut, lanjut Gubernur Lebu Raya maka prioritas pembangunan tahun 2010 adalah perluasan jaringan pengamanan sosial dalam rangka mengurangi proporsi penduduk miskin; meningkatkan kualitas pendidikan dan partisipasi penduduk dalam penyelenggaraan pendidikan dasar; meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan pada masyarakat; penguatan aktifitas perekonomian masyarakat sehingga mampu menghadapi dampak krisis keuangan global serta dukungan pemerintah melalui infrastruktur, sarana dan prasarana pada sektor pertanian dalam rangka mengembangkan komoditas unggulan daerah.


Menurut Gubernur, kebijakan dan strateginya meliputi 4 leading sektor yakni pengembangan jagung, pengembangan ternak sapi, pengembangan koperasi dan pengembangan cendana.


"Tujuan pengembangan jagung adalah untuk kecukupan pangan dan peningkatan pendapatan petani. Tujuan pengembangan ternak meliputi : meningkatnya populasi dan produktivitas ternak, meningkatnya kesehatan ternak dan masyarakat veteriner, meningkatnya kualitas sumberdaya manusia peternak,  pengusaha peternakan dan aparatur peternakan.

Sedangkan tujuan pengembangan koperasi adalah untuk meningkatkan motivasi Pemerintah  Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam pemberdayaan koperasi dan memberikan gambaran mengenai tingkat keberhasilan pemberdayaan koperasi dalam wilayah  Kabupaten/Kota," tutur Gubernur seraya menambahkan, "tujuan pengembangan cendana adalah mengembalikan keberadaan Cendana sebagai komoditi kebanggaan NTT."


Sayangnya obsesi besar yang diimpikan tersebut, masih terkendala dengan sejumlah permasalahan. Paling tidak menurut Gubernur Lebu Raya, ada 6 permasalahan yang dihadapi Pemprov NTT yakni pertama, realisasi APBD hingga bulan September 2009 masih rendah yaitu; Fisik 39,78 % (deviasi – 39,15% dari target) dan realisasi Keuangan 33,71 % (deviasi – 45,22% dari target).


Kedua, akan terjadi kondisi penumpukan kegiatan Fisik dan Non Fisik pada Triwulan IV yang dapat menyebabkan pekerjaan dilaksanakan secara tergesa-gesa dan hasilnya berpeluang tidak mencapai kualitas yang diharapkan. Ketiga, rendahnya capaian pelaksanaan kegiatan sangat berkaitan dengan lambatnya pelaksanaan pelelangan dan pelaksanaan di lapangan yang diakibatkan oleh  banyaknya SKPD yang masih mencari lokasi kegiatan setelah DPA disyahkan.


Keempat, terulangnya permasalahan Tahun 2008, yaitu lemahnya komitmen penyampaian laporan tepat waktu. Kelima, lemahnya substansi pelaporan yang hanya mengedepankan realisasi fisik dan keuangan, dan kurang memberikan bobot pada permasalahan lapangan sehingga sulit mencari solusi bersama. Dan keenam, belum dijadikannya pelaporan sebagai bagian penting dalam siklus pembangunan, sehingga sering tidak mendapat perhatian dan secara umum bobotnya lebih hanya untuk menghimpun realisasi fisik dan keuangan.


Karena itu upaya tindak lanjutnya menurut Gubernur, adalah meningkatkan komitmen pelaksanaan program/kegiatan dengan baik dan memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu  setiap bulan; mempercepat pelaksanaan pelelangan bagi yang belum melakukan kontrak, selambatnya pada awal bulan  Nopember  kontrak telah selesai dilaksanakan untuk semua kegiatan pengadaan  barang/jasa kegiatan fisik dan non fisik; melakukan pengendalian secara ketat sehingga pelaksanaan program/kegiatan dapat dilaksanakan sesuai jadwal; dan melakukan koordinasi secara cepat apabila dibutuhkan dukungan Kabupaten/kota berkaitan dengan penyiapan lokasi kegiatan.