-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

08 October 2009

Pelanggar Parkir Ditindak

http://www.beritakota.co.id/berita/bodetabek/15897-pelanggar-parkir-ditindak.html

Pelanggar Parkir Ditindak
Kamis, 01 Oktober 2009 04:17
BEKASI, BK
Sepanjang ruas Jl Ahmad Yani, Kota Bekasi, akan dipasangi rambu-rambu larangan parkir dan berhenti agar jalur tersebut lancar. Di jalur tersebut juga akan ditempatkan petugas yang siaga untuk menggembok roda mobil yang diparkir di pinggir jalan.

Namun, menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Agus Darma kepada Berita Kota, Rabu (30/9), tindakan itu akan dilakukan kelak setelah ruas jalan tersebut selesai diperbaiki. Ia mengakui semrawutnya areal parkir liar di jalan tersebut yang mengganggu arus kendaraan. Ia bahkan memaklumu kondisi itu karena saat ini ruas jalan sedang dalam perbaikan atau dilebarkan.

"Saat ini, selama perbaikan jalan, semua rambu dicabut. Nanti, setelah proyek selesai, rambu-rambu, terutama larangan parkir dan stop, dipasang kembali," ujarnya.

Setelah rambu-rambu dipasang kembali, katanya, pihaknya menempatkan petugas yang akan mengambil tindakan jika ada kendaraan, terutama mobil, yang berhenti dan diparkir di Jl Ahmad Yani. "Kalau pengemudi mobil tetap parkir di sana, kami gembok rodanya," tegasnya.

Diakui pula, parkir liar di depan Kantor Samsat Kota Bekasi semrawut dan padat. Masalah itu segera diatasi, katanya, setelah perbaikan jalan selesai dan dipasang rambu larangan parkir. "Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi agar pelanggar ditilang," ujarnya. O hem