http://www.mediaindonesia.com/index.php/read/2009/10/12/99846/92/14/Pemerintah_Kurangi_Peserta_Jamkesmas_2010 Pemerintah Kurangi Peserta Jamkesmas 2010 JAKARTA--MI: Pemerintah akan mengurangi jumlah penduduk miskin peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang sebelumnya 76,4 juta orang menjadi 61 juta orang pada 2010. Senin, 12 Oktober 2009 19:32 WIB "Karena kemiskinan turun, Jamkesmas hanya diberikan kepada 61 juta orang yang layak menjadi peserta menurut kriteria miskin Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Aburizal Bakrie usai memimpin rapat koordinasi dengan menteri-menteri di bawah koordinasinya di Jakarta, Senin (12/10). Penduduk yang tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan dengan biaya dari pemerintah dalam program Jamkesmas, katanya, harus membayar sendiri untuk jaminan kesehatan mereka. "Jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta jiwa. Yang ditanggung pemerintah sebanyak 61 juta jiwa, sisanya membayar sendiri asuransi kesehatan mereka," katanya. Berkenaan dengan hal itu Deputi Menkokesra Bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Adang Setiana menjelaskan, menurut Undang-Undang No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional seluruh penduduk harus membayar biaya jaminan kesehatannya. "Hanya saja, khusus untuk penduduk miskin, iurannya ditanggung oleh pemerintah melalui program Jamkesmas," katanya. Penduduk yang tidak tercakup program Jamkesmas, ujarnya, bisa mengikuti program jaminan kesehatan yang dikelola oleh perusahaan asuransi. (Ant/OL-01) |
23 October 2009
Pemerintah Kurangi Peserta Jamkesmas 2010
Diunggah oleh The Institute for Ecosoc Rights di Friday, October 23, 2009