-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

23 October 2009

Pemerintah Kurangi Peserta Jamkesmas 2010

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2009/10/12/38018

12 Oktober 2009 | 18:26 wib | Nasional

Pemerintah Kurangi Peserta Jamkesmas 2010

Jakarta, Cybernews. Pemerintah akan mengurangi jumlah penduduk miskin peserta program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang sebelumnya 76,4 juta orang menjadi 61 juta orang pada 2010.

"Karena kemiskinan turun, Jamkesmas hanya diberikan kepada 61 juta orang yang layak menjadi peserta menurut kriteria miskin Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Aburizal Bakrie usai memimpin rapat koordinasi dengan menteri-menteri di bawah koordinasinya di Jakarta, Senin.

Penduduk yang tidak dapat menikmati pelayanan kesehatan dengan biaya dari pemerintah dalam program Jamkesmas, kata dia, mesti membayar sendiri untuk jaminan kesehatan mereka.

"Jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta jiwa, yang ditanggung pemerintah sebanyak 61 juta jiwa, sisanya membayar sendiri asuransi kesehatan mereka," katanya.

Berkenaan dengan hal itu Deputi Menkokesra Bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Adang Setiana menjelaskan, menurut undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional seluruh penduduk harus membayar biaya jaminan kesehatannya.

"Hanya saja, khusus untuk penduduk miskin, iurannya ditanggung oleh pemerintah melalui program Jamkesmas," katanya.

Penduduk yang tidak tercakup program Jamkesmas, dia melanjutkan, bisa mengikuti program jaminan kesehatan yang dikelola oleh perusahaan asuransi.

Ia menjelaskan pula bahwa saat ini baru sekitar 95 juta penduduk Indonesia yang memiliki jaminan biaya kesehatan dimana 61 juta orang diantaranya peserta Jamkesmas, 16 juta orang peserta program jaminan kesehatan bagi pegawai negeri sipil, empat juta orang peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan sekitar tiga juta orang peserta program asuransi individual.

"Pemerintah menargetkan, tahun 2014 seluruh penduduk sudah memiliki jaminan pembiayaan kesehatan," katanya. Menurut Adang, saat ini pemerintah tengah menyiapkan peraturan pendukung yang diperlukan untuk merealisasikan target tersebut secara bertahap.

( Ant / CN12 )