-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

06 October 2009

Penertiban PKL di Purwokerto Diwarnai Bentrokan

http://www.detiknews.com/read/2009/10/05/163850/1215697/10/penertiban-pkl-di-purwokerto-diwarnai-bentrokan

Senin, 05/10/2009 16:38 WIB
Penertiban PKL di Purwokerto Diwarnai Bentrokan
Arbi Anugrah - detikNews

Purwokerto - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Wage dan Jl Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah berujung bentrok. Para PKL, pria dan wanita, melempari puluhan Satpol PP yang melakukan penertiban kios mereka.

Sebelumnya, Sabtu (3/10/2009), Satpol PP juga sudah melakukan penertiban. Namun saat itu tidak terjadi bentrokan apa pun. Senin (5/10/2009), penertiban kembali dilakukan. Namun saat melihat kedatangan petugas, para pedagang langsung mengambil ancang-ancang untuk melakukan perlawanan. Suasana tegang pun langsung terjadi.

Para pedagang terus mencoba mempertahankan barang dagangan agar tidak dibawa Satpol PP. Mereka juga melontarkan caci maki kepada para anggota Satpol PP. Mereka mengatakan penertiban tersebut tidak manusiawi karena tidak memberikan solusi atau relokasi lahan.

Menghadapi kondisi itu, para Satpol PP Pemkab Banyumas tidak mau menyarah. Mereka tetap merangsek maju. Akhirnya bentrokan pun tidak bisa dihindarkan. Kedua pihak saling lembar baru dan benda keras lainnya.

Suasana mereda setelah puluhan anggota Samapta Polres Banyumas didatangkan ke lokasi kejadian. Mereka meminta kedua belah pihak mundur. Kejadian ini menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di sepanjang jalan Jenderal Soedirman.

Karsini, salah seorang pedagang mnegaku telah berjualan sejak tahun 1986. Dia menegaskan akan terus perlawanan selama tidak ada solusi relokasi lahan berjualan dari Pemerintah Daerah Banyumas.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Nungki, mengatakan penertiban dilakukan karena keberadaan para PKL tersebut melanggar aturan. Kios-kiso PKL tersebut dinilai telah mengurangi hal pejalan kaki dan keindahan kota.

"Akibatnya juga sering terjadi kemacetan. Kami akan terus melakukan penertiban menegakkan Perda Banyumas tentang Penataan Kota," tukas Nungki.
(djo/djo)