-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

07 October 2009

Rumah TKP Penculikan Bayi Bakal Dibongkar Satpol PP

http://www.beritakota.co.id/berita/bodetabek/16351-rumah-tkp-penculikan-bayi-bakal-dibongkar-satpol-pp.html

Rumah TKP Penculikan Bayi Bakal Dibongkar Satpol PP
Rabu, 07 Oktober 2009 03:22
APARAT Polres Metro Depok masih memburu pasangan pria dan wanita penculik bayi Aulia Turohmah (11 bl) yang terjadi di Jl Raya Jakarta-Bogor. Namun, saat penanganan kasusnya baru dimulai, bangunan rumah di Jl Raya Jakarta-Bogor KM-33,5 RT 03/02 Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, Depok yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penculikan bayi itu rencananya akan dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

Rencana itu membuat pihak Polres Metro Depok gusar. "Kalau mengacu pada peraturan daerah (perda), sudah selayaknya rumah keluarga korban penculikan dibongkar, karena bangunan rumah mereka berada di antara kali dan jalan. Namun, kami berharap rumah itu sementara tidak dibongkar dulu sampai polisi melakukan penyelidikan. Masalah ini sudah kami laporkan ke Kapolres Metro Depok," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok AKP Rohana saat mendatangi rumah orangtua Aulia, Selasa (6/10).

Sayangnya, Rohana tidak berani berkomentar banyak tentang rencana aparat Satpol PP melakukan pembongkaran itu. Sebab, masalah ini melibatkan dua institusi berbeda. "Namun, saya berharap masalah ini cepat selesai," katanya.

Di tempat sama, Syamsyul (26), ayahanda Aulia, berharap aparat Satpol PP menunda pembongkaran rumahnya sampai putri keduanya Aulia kembali ke pelukannya. "Apalagi, sebelum penculikan, kami sekeluarga sudah berniat mencari rumah kontrakan," kata Syamsul yang sangat berharap polisi segera menemukan Aulia.

Pun demikian Khoirya (20), ibunda Aulia, juga berharap putrinya secepatnya ditemukan.

Secara terpisah, Kepala Satpol Kota Depok PP Sariyo Sabani berjanji akan memberi dispensasi pada rumah keluarga Syamsyul untuk kepentingan penyelidikan polisi. Selama masih dilakukan penyelidikan kasus penculikan, kata dia, rumah tersebut tidak akan dibongkar.

Namun, tambah Sariyo, bangunan liar lainnya, baik yang dijadikan tempat tinggal maupun tempat usaha, seperti usaha cuci mobil, usaha pernis kayu, tetap akan dibongkar. O jay