-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

27 October 2009

SDN/SMPN Gratis Tidak Fair

http://www.beritakota.co.id/berita/kota/18037-sdnsmpn-gratis-tidak-fair-.html

SDN/SMPN Gratis Tidak Fair
Selasa, 27 Oktober 2009 00:42
JAKARTA, BK
DPRD DKI Jakarta meminta pemprov menerapkan kebijakan subsidi silang guna membantu pendidikan siswa miskin di SD/SMP swasta.

Menurut anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Senin (26/10), hingga saat ini dana pendidikan yang dialokasikan dalam APBD DKI sebagian besar masih untuk sekolah negeri, terutama untuk program SDN/SMPN gratis. Padahal, banyak siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta. "Karenanya kita ingin pemprov tak hanya memrioritaskan anggaran untuk sekolah negeri, tapi juga swasta," katanya.

Menurut data, pada 2008 dan 2009 pemprov mengalokasikan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk siswa SD/SMP swasta sekitar Rp157,7 miliar. Dana ini relatif kecil dibanding total alokasi dana pendidikan yang tahun ini mencapai 23% dari total nilai APBD 2009 yang mencapai Rp24 triliun.

Anggota Komisi E DPRD DKI Nawawi menambahkan, kebijakan SDN/SMPN gratis merupakan kebijakan yang tidak fair, karena di SDN/SMPN juga terdapat banyak siswa dari kalangan berada.

"Karenanya yang terbaik adalah jika kebijakan itu diluruskan menjadi sekolah gratis bagi siswa miskin. Sehingga tak hanya siswa miskin di SDN/SMPN saja yang bisa sekolah tanpa membayar. Tapi juga siswa miskin di SD/SMP swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)," imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat (PD) ini menambahkan, dengan kebijakan seperti itu maka dengan sendirinya akan terjadi sistem subsidi silang dimana yang kaya menyubsidi yang miskin. Pasalnya, baik di sekolah swasta maupun negeri, siswa dari kalangan berada tetap membayar.

"Komisi E akan mengupayakan agar pemprov sudah dapat menerapkan sistem subsidi silang ini pada 2011, karena KUA (kebijakan umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD 2010 sudah dibahas DPRD periode 2004-2009, dan kami tinggal meneruskan hingga APBD 2010 disahkan sekitar akhir November 2009," imbuhnya.

Di sisi lain, meski pada 10 September 2009 Gubernur Fauzi Bowo mengatakan sedang fokus untuk membenahi program wajib belajar sembilan tahun dan belum tertarik memikirkan untuk menggratiskan pendidikan di tingkat SMAN/SMKN, Wakil Ketua DPRD DKI Truiwisaksana kembali mengatakan akan memperjuangkan pendidikan gratis 12 tahun. Alasannya, demi menjaga agar tak ada siswa miskin yang putus sekolah. Apalagi karena pendidikan merupakan ujung tombak pembangunan bangsa dan negara.

Dia menegaskan, pendidikan gratis 12 tahun dapat dilaksanakan jika didukung empat faktor. Yakni adanya komitmen yang kuat dari seluruh elemen pemerintahan, efisiensi anggaran, peningkatan penerimaan daerah, dan evaluasi saham pemerintah pada perusahaan daerah dan patungan guna menambah pemasukan asli daerah (PAD). O rhm