18 Mei 2007
Bangunan tanpa ijin alias liar di Jakarta Utara makin marak. Itu tersebar di Jalan Marina Dua Raya, Kompleks Pantai Indah Kapuk (Kecamatan Penjaringan), dan perluasan bangunan di Jalan Lodan Raya (kecamatan Pademangan)...(IND)
-->
Diunggah oleh
The Institute for Ecosoc Rights
di
Friday, May 18, 2007
Label: Jakarta Utara, kemiskinan, Non Stop, Penggusuran