-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

19 March 2005

Pengiriman TKI Ilegal Digagalkan Polres Sukoharjo

Tempo Interaktif
Sabtu, 19 Maret 2005 | 14:23 WIB

Sukoharjo (Jawa Tengah): Polres Sukoharjo menggagalkan pengiriman tenaga kerja Indonesia ilegal ke Belanda. Sebanyak 20 paspor dan visa wisata yang akan dipakai sebagai dokumen perjalanan para TKI ilegal tersebut disita. Tiga orang pengelola pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) ditahan sejak Jumat (18/3) kemarin.

Menurut Kapolres Ajun Komisari Besar Polisi Bambang Rudy Praktinyo, PJTKI yang menggunakan bendera CV Inter Indo Pandu Wisata beralamatkan di Jalan Anggrek Raya Blok AD/5, Purigading Grogol Sukoharjo ternyata juga tidak memiliki izin sebagai pengerah TKI. "Para korban dijanjikan akan menjadi karyawan di sebuah pabrik minuman di Belanda," ujar Kapolres ketika dihubungi Sabtu,(19/3).

Read More...

15 March 2005

Gus Dur Tampung TKI Illegal

TEMPO Interaktif
Selasa, 15 Maret 2005 | 21:00 WIB

Jakarta: Delapan satu tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal terpaksa tinggal di rumah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdurahman Wahid (Gus Dur) di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan. Mereka menuntut perusahaan pengembang Mustafa Kemal (MK) di Malaysia membayar gaji mereka selama 3 bulan. "Jumlah totalnya mencapai 247 ribu ringgit Malaysia,"ujar Lukman, 29 tahun, koordinator TKI di penampungan rumah Gus Dur itu.

Read More...

14 March 2005

Serius, Ancaman Kelaparan dan Kekeringan di NTT

detikcom
14/03/2005 16:21 WIB

Kupang - Masalah rawan pangan dan kekeringan yang berdampak pada ancaman kelaparan di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin serius. Sebagian warga di beberapa kabupaten yang tengah dilanda kekeringan mulai kesulitan mendapatkan stok makanan karena cadangan makanan musim panen sebelumnya mulai menipis. Sedangkan produksi dan hasil panen tahun ini menurun tajam karena kurangnya curah hujan.

Read More...

04 March 2005

Anatomi Ketidakberdayaan TKI

Kompas, Jumat, 04 Maret 2005

Oleh Eny Haryati

Apa pun yang terjadi sebagai kenyataan, aku tak kuasa lari darinya, dari
belenggu ketidakberdayaan... adalah ketidakberdayaan dalam melawan kejamnya
hidup dan penghidupan.

Aku tak berdaya saat di negeri sendiri. Aku juga tak berdaya ada di
negeri orang. Kini aku benar-benar tak berdaya... melawan perburuan dan gerilya
500.000 pasukan. Aku. tak berdaya!

"TAK berdaya". Itulah kata kunci yang dapat menggambarkan kondisi nyata
ratusan ribu tenaga kerja Indonesia ilegal yang kini berada di Malaysia.

Menurut Pemerintah Malaysia, kini sedikitnya 800.000 tenaga kerja ilegal
masih tinggal di sana. Dari jumlah itu, sekitar 450.000 orang diperkirakan dari
Indonesia. Jumlah ini setelah dikurangi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal
yang pulang pada masa pengampunan (amnesti) 29 Oktober 2004-31 Januari 2005 dan
Operasi Nasihat 1-28 Februari 2005 (Kompas, 3/3).

Pascaamnesti dan Operasi Nasihat, pekerja ilegal harus menghadapi Operasi
Tegas yang diberlakukan mulai 1 Maret 2005. Untuk itu, Malaysia menyiagakan
500.000 petugas yang siap memburu pekerja ilegal (Kompas, 28/2).

Drama perjalanan TKI, khususnya TKI ilegal yang mengadu nasib ke Malaysia
layak dipahami sebagai "balada penyandang derita". Mereka pahlawan devisa yang
sengsara oleh kejamnya dunia. Itu dapat dikaji setidaknya melalui sejumlah
fenomena berikut.

Keberangkatan TKI

Kepergian mereka ke luar negeri sebenarnya didorong oleh keinginan untuk
mengubah hidup dan penghidupan karena di negeri sendiri tidak tersedia lapangan
pekerjaan. Mereka tak tahan dengan kemiskinan panjang yang mencekam. Mereka
lelah hidup dalam kecingkrangan dan serba kekurangan. Mereka ingin "melukis"
masa depan baru bagi diri sendiri dan keturunannya. Mereka pun memutuskan untuk
pergi, bermodal tekad dan nyali, tanpa berpikir panjang akan aturan hukum dan
regulasi, lantaran mereka tidak mengerti.

Tekad mereka untuk meninggalkan kampung halaman menuju negeri orang
ditangkap sebagai peluang strategis oleh orang-orang oportunis. Para calo,
pialang tenaga kerja, dan mereka yang mengaku sebagai mediator amat cerdas
dalam mengambil kesempatan. Dengan memerankan diri sebagai "dewa penolong",
sang calo membuka praktik "penyembelihan" calon TKI. Tak pelak jika mafia calo
TKI akhirnya tampil sebagai unit bisnis "jalur basah" di negeri ini.

Dari sini kita bisa memahami, betapa saat calon TKI memutuskan untuk
berangkat ke luar negeri, mereka tak berdaya (karena serba tidak mengerti
apa-apa) harus berhadapan dengan ulah calo. Pada tahap ini mereka benar-benar
menjadi "sapi perah" bagi calo TKI. Untuk keperluan itu tidak jarang mereka
harus menjual atau menggadaikan aset yang mereka miliki. Astuti, misalnya, TKI
asal Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, keluarganya harus menjual sepetak sawah
(satu-satunya aset produktif yang mereka miliki) untuk menutup biaya
keberangkatannya ke mancanegara.

Hasil penelitian Center for Policy and Development Studies (Clients,
2003) di Kabupaten Pacitan, Ponorogo, dan Trenggalek, Provinsi Jawa Timur,
menunjukkan dana keberangkatan TKI bersumber dari menjual aset (21 persen),
menggadaikan aset produktif sawah/tanah (37 persen), mencari pinjaman kepada
sanak keluarga (17 persen), sisanya (25 persen) dari sumber lain, terutama
dipinjami calo TKI.

Jadi, saat niat berangkat ke luar negeri muncul, calon TKI sudah harus
berhadapan dengan ketidakberdayaan melawan maraknya praktik calo tenaga kerja,
di tengah lilitan hidup yang serba papa.

Melawan majikan

Kendati keberadaan TKI ilegal di Malaysia disebut "pendatang haram",
tidak sedikit orang yang dapat mengambil keuntungan atas keberadaan mereka.
Sejumlah besar majikan menggunakan jasa mereka sebab mereka yang ber-etos kerja
tinggi, mau bekerja dalam jam kerja panjang, mau dibayar relatif murah, dan
memiliki posisi tawar yang rendah tentu menguntungkan majikan.

Oleh karena itu, fenomena hubungan majikan-TKI dapat dipahami sebagai
hubungan "pengisapan", yang sarat kesewenangan, baik yang terjadi dalam
hubungan sosial kemanusiaan maupun hubungan bisnis berkait keuangan.

Menyadari lemahnya posisi tawar TKI ilegal, sejumlah majikan "nakal" lalu
mengambil aksi untuk menunda pemberian gaji, bahkan tidak memberi gaji sama
sekali. Langkah para TKI ilegal yang bekerja sebagai buruh bangunan di kawasan
Flora Damansara, Selangor, untuk tidak mau meninggalkan Malaysia sebelum
majikan membayar gaji mereka yang tidak diberikan sejak Desember 2004 (Kompas,
3/3) merupakan salah satu indikasi, ketidakberdayaan juga terjadi dalam
hubungan kerja TKI dan para majikan.

Derita dalam perburuan

Kini, saat Operasi Tegas diberlakukan mulai 1 Maret 2005, nasib TKI tak
ubahnya seperti hewan. Mereka bersembunyi ke hutan, kucing-kucingan, selalu
berdebar, dan didera ketakutan; dan mempertaruhkan dirinya untuk setiap saat
tertangkap petugas keamanan, untuk kemudian berhadapan dengan hukum dan hukuman
mengerikan.

Problem dilematik terkini yang melilit TKI ilegal Malaysia adalah ancaman
hukum yang setiap saat mengintai dan memaksa mereka bertaruh nasib di antara
"hidup dan mati". Dalam konteks ini sejumlah kalangan memprediksi bakal terjadi
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) luar biasa yang berpeluang terjadi pada
kasus penangkapan TKI ilegal sepanjang Operasi Tegas berlangsung.

Di titik inilah kinerja Pemerintah Indonesia dalam melindungi warga
negaranya dan efektivitas negosiasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap
Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi pada 14 Februari 2005 lalu sedang diuji.
Tentu saja, apa pun adanya, variabel ini akan menentukan format hubungan
bilateral kedua negara di kemudian hari.

Pulang tak berdaya

Harus pulang dengan hampa dan tak berdaya tampaknya akan menjadi fenomena
ratusan ribu TKI ilegal dalam waktu dekat. Kepergian yang diawali
ketidakberdayaan ternyata harus diakhiri dengan proses kepulangan yang juga
penuh ketidakberdayaan.

Jalan panjang terjal yang sulit, menyakitkan, menyedihkan, dan melelahkan
masih harus mereka lewati dalam proses pulang menuju kampung halaman. Sebab di
sepanjang jalan itu segala kemungkinan terburuk yang menyempurnakan penderitaan
TKI amat mungkin terjadi.

Saudara-saudaraku para TKI, dulu Ibu Pertiwi "menangis" melepas pergimu.
Kini Ibu Pertiwi juga harus "menguras air mata" menyambut kepulanganmu.

Eny Haryati Dosen FIA-Unitomo; Staf Ahli Clients, Direktur Eksekutif
Center for Integrated Community Learning and Empowerment (CIrClE)

[Opini:] Soal Buruh Migran Tak Berdokumen

Jumat, 04 Maret 2005

Oleh Wahyu Susilo

SEJAK 1 Maret 2005 Pemerintah Malaysia secara resmi memulai langkah koersif dalam penegakan Akta Imigresen 1154A Tahun 2002 untuk mengusir ratusan ribu buruh migran tak berdokumen yang masih ada di Malaysia.

Langkah koersif ini diimplementasikan dalam Ops Tegas dengan tahapan operasi pemeriksaan (razia), penangkapan, dan penahanan untuk mereka yang terbukti tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Menurut catatan Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, dari sekitar 1,1 juta buruh migran Indonesia tak berdokumen, sekitar 385.000 yang telah pulang memanfaatkan masa amnesti. Artinya, mereka yang kini menjadi "warga buron" sekitar 750.000 orang Indonesia yang menjadi buron RELA (ujung tombak Ops Tegas). Kenyataan ini menunjukkan, masih banyak buruh migran Indonesia bersikap bertahan di Malaysia karena problem upah yang belum dibayarkan. Bahkan, mereka berani "pasang badan" untuk ditangkap RELA dengan tetap berdiam di kongsi-kongsi. Hingga hari ketiga Ops Tegas berlangsung Pemerintah Malaysia mengidentifikasi sekitar 200 point akumulasi buruh migran tak berdokumen, mayoritas area adalah kampung- kampung orang Indonesia.

SEKADAR menengok ke belakang (sebulan lalu) dan membandingkan dengan kenyataan yang terjadi, pendekatan bilateral (Indonesia-Malaysia) untuk penyelesaian buruh migran mendekati titik "antiklimaks". Sebulan lalu ada sedikit optimisme saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan "ada persoalan serius buruh migran Indonesia di Malaysia, yaitu upah yang belum dibayar dan majikan yang tak pernah mendapat sanksi hukum" (Kompas, 6/2).

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris pun mem-follow-up pernyataan itu dengan mengupayakan legal action untuk penyelesaian masalah buruh migran Indonesia di Damansara Damai yang gajinya belum dibayar. Langkah konkretnya adalah menyewa 10 pengacara ternama di Malaysia. Sikap keras Pemerintah Indonesia ini mendapat reaksi keras dari Pemerintah Malaysia.

Publik Indonesia amat berharap adanya solusi nyata saat pertemuan bilateral 14 Februari 2005, di mana dirancang pertemuan tingkat tinggi antara SBY dan Abdullah Badawi. Ternyata tidak ada hasil signifikan, bahkan meluruhkan harapan adanya tekanan politik kepada Pemerintah Malaysia untuk bersikap tegas dan nondiskriminasi dalam penerapan Akta Imigresen 1154/2002, di mana masih didapati sejumlah perusahaan yang leluasa merekrut buruh migran tak berdokumen, bahkan secara sengaja tidak membayarkan gajinya. Sikap SBY yang "menyerahkan sepenuhnya" kepada Pemerintah Malaysia untuk penyelesaian masalah gaji yang belum dibayarkan majikan kepada buruh migran mementahkan upaya yang sebenarnya telah mampu membongkar kebobrokan sejumlah perusahaan Malaysia yang selama ini terbukti mempekerjakan ribuan buruh migran tak berdokumen.

Tak terselesaikannya masalah ini menyebabkan ratusan ribu buruh migran asal Indonesia tetap bertahan dengan risiko ditangkap, dipenjara, dicambuk, dan dilarang masuk kembali ke Malaysia seumur hidup. Dari situasi ini, kita tidak layak jika menyalahkan sepenuhnya pada buruh migran Indonesia tak berdokumen yang kini masih tetap bertahan.

Masalah lain yang menambah ruwet deportasi massal buruh migran Indonesia dari Malaysia adalah rencana pengiriman kembali para buruh yang ikut program amnesti untuk bekerja secara resmi ke Malaysia. Pemerintah Indonesia berencana mengirim kembali buruh migran deportan ke Malaysia dengan menerapkan sistem pelayanan satu atap untuk memproses pengurusan dokumen. Yang berhak mengikuti program ini adalah buruh migran yang pulang kembali ke Malaysia sebelum 1 Maret 2005. Pemerintah Malaysia pun bersedia memberi kuota 300.000 buruh migran. Diharapkan dengan program satu atap sekitar 300.000 buruh migran dapat dikirim lagi ke Malaysia.

Sepintas program ini menunjukkan "kebaikan hati" Pemerintah Malaysia yang "mau menerima kembali" buruh migran Indonesia. Namun jika dikritisi, program ini menunjukkan ketakutan Pemerintah Malaysia akan kosongnya tenaga kerja upah murah di sektor perkebunan dan konstruksi dalam dua bulan ini. Dikhawatirkan kekosongan akan memengaruhi perekonomian Malaysia.

Dari konstelasi itu, seharusnya Pemerintah Indonesia tidak serta-merta manut dalam skema pemenuhan kebutuhan tenaga kerja Malaysia. Realitas itu sebenarnya bisa menjadi point crucial untuk political bargain dalam diplomasi ketenagakerjaan. Pemerintah Indonesia mestinya berani mengajukan opsi, pengiriman kembali tenaga kerja ke Malaysia bisa dilakukan jika Malaysia benar memenuhi komitmennya untuk menindak tegas berbagai perusahaan yang selama ini ngemplang gaji dan secara sengaja mempekerjakan buruh migran tak berdokumen.

POIN lain yang juga menyisakan masalah adalah besaran biaya yang harus dikeluarkan buruh migran yang akan ikut program penempatan kembali buruh migran ke Malaysia. Berdasarkan Keputusan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Depnakertrans RI Nomor 79 Tahun 2005, 7 Februari 2005, biaya yang harus dikeluarkan buruh migran minimal Rp 2.990.000, belum termasuk biaya transportasi dan lain-lain. Jika dicermati, pos terbesar dalam struktur pembiayaan yang ditetapkan adalah untuk jasa perusahaan sebesar Rp 1.500.000. Sisanya untuk pengurusan paspor, medical test, visa kerja, asuransi, dan pos pembiayaan lain yang belum jelas juntrungnya.

Format pembiayaan ini memperlihatkan, yang untung dari program ini adalah perusahaan-perusahaan jasa tenaga kerja yang juga tidak jelas dasar penunjukannya. Menurut para pelaku usaha penempatan tenaga kerja, mereka juga memprotes ketidaktransparan penunjukan PJTKI yang ikut Konsorsium Penempatan Kembali TKI Amnesti (KPA).

Bagi buruh migran, biaya ini juga memberatkan, apalagi mereka yang pulang semasa amnesti adalah buruh migran bermasalah. Sebagian besar di antara mereka juga mengalami masalah gaji yang dikemplang majikan dan perusahaan.

Sebenarnya masih ada peluang untuk memasalahkan buruh migran Indonesia tak berdokumen di Malaysia, terutama untuk memastikan agar dalam Ops Tegas berlangsung tanpa ada pelanggaran HAM.

Beberapa organisasi HAM internasional, seperti Amnesty International dan Human Rights Watch, mengingatkan Pemerintah Malaysia untuk tidak menggunakan kekerasan dalam proses deportasi buruh migran. Kekhawatiran ini didasarkan pada penggunaan milisi RELA sebagai ujung tombak operasi koersif itu. Dalam kerangka ini Pemerintah Indonesia harus menggunakan momentum Sidang Komisi HAM PBB yang akan dimulai pertengahan Maret 2005.

Pemerintah Indonesia dalam forum internasional ini harus berani menggalang kekuatan bersama Filipina, Banglades, Sri Lanka, dan India (sebagai negara-negara asal buruh migran deportan) untuk mengajukan masalah deportasi buruh migran di Malaysia sebagai agenda krusial HAM yang harus diperhatikan Pemerintah Malaysia. Langkah ini akan bersinergi dengan agenda ornop-ornop Indonesia, Asia Pasifik, dan internasional yang juga akan mempersoalkan deportasi buruh migran di Malaysia sebagai aktivitas yang berpotensi terjadinya pelanggaran HAM.


Wahyu Susilo Labor Policy Analyst di Migrant CARE (Perhimpunan Indonesia
untuk Buruh Migran Berdaulat)

01 March 2005

MALAYSIA: Labour Movement Wants Migrant Workers in Unions

IPS
1 March 2005

PENANG, Malaysia, Mar 1 (IPS) - The diplomatic flap over undocumented migrant workers in Malaysia and the failure by errant Malaysian employers to settle wages due to them, before a crackdown that began on Mar. 1, could have been avoided had these workers been encouraged to join local trade unions.

Read More...

[Nurniti —Abu Dhabi] TKW Indramayu Tewas Digantung Majikan?

Pikiran Rakyat
1 Maret 2005

INDRAMAYU, (PR).- Tragedi TKW (tenaga kerja wanita) yang bekerja di luar negeri kembali terjadi dan kali ini menimpa Nurniti (35), TKW asal Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Ia dikabarkan tewas dengan cara digantung oleh majikan yang sering menganiayanya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Pemicunya sangat sepele, ia dianggap teledor mencuci celana majikan yang ada uangnya hingga uang tersebut ikut basah.

Read More...