-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

29 December 2008

Migrant workers

The Borneo Post Online, Dec 28, 2008; Opinion of Hermit Hornbill

ALTHOUGH the number of migrant workers in Sarawak is far from significant, they pose a national problem for us because of their massive presence in West Malaysia.

Official figures and unofficial estimates on the number of migrant workers differ greatly, partly because it is so hard to pin down the number of illegal foreign workers. Besides, even legal foreign workers can become illegal aliens overnight, once their work permit expires, and they choose to stay on in Malaysia.

One estimate puts the total number of both legal and illegal migrant workers at 5 million. If that estimate is anything approaching the true figure, then we have a real problem on our hand. That would mean that one in five persons in Malaysia is a foreigner, working here legally or illegally.

The last time when I was in Kuala Lumpur recently, I could see these foreign faces everywhere. In the famous China Town at Petaling Street, almost all the vendors were from Bangladesh, Pakistan, India, Myanmar, Nepal, Indonesia, or Thailand. All of them can speak Cantonese fluently. The China Town is a misnomer. It has turned into a Migrant Town!

No wonder the famous hawker food in Kuala Lumpur has seen such a severe drop of quality. All the cooks at the Chinese stalls are foreign workers!

My friends in KL tell me that migrant workers constitute our main work force in construction, food and beverage, manufacturing, and plantation industries. If they all leave tomorrow, our national economy will collapse. If that is not a national problem threatening our economic security, I do not know what is!

I was told that the average monthly income for any foreign worker doing menial work is RM800. In Cheras, I met a Myanmar waiter in a Chinese coffee shop making RM1,300 a month. Many of them enjoy free accommodation and food provided by their employers. In sharp contrast, a waiter in Kuching would be lucky to earn more than RM400 monthly.

That is probably the reason why these foreign workers would not come to our shores I guess. Ironically, the social-economic backwardness in Sarawak has become a blessing for us; at least we are spared the many social and security problems associated with foreign workers!

In a sense, Malaysia is a victim of her success. Our hefty economic growth in the past few decades has attracted these foreigners from countries beset with poverty and bad politics. It is also a measure of our success if our Malaysian youths can afford to consider these rough and tumble jobs as beneath their dignity to fill, leaving them for the picking by foreigners instead.

But this state of affair is also a result of deliberate policies in economic and manpower planning by the government at the highest level.

After all, Malaysia has an open economy heavily dependent on manufacturing and export. We are also competing with many newly emergent economies in the Asian region. The import of cheap foreign labour has been seen as a factor in keeping our costs down, and so maintaining our competitiveness on the international market.

The downside of this labour policy is that Malaysian workers have suffered from depressed wages. For a long time now, labour unions and concerned politicians have advocated the establishment of a minimum wage in Malaysia, and proposals have varied from RM1,500 to RM1,900 a month. But as long as our international competitiveness is hinged on cheap foreign labour, the call for a minimum wage is unlikely to be entertained.

In short, our macro-economic well-being is built upon the suffering of the Malaysian working class. That is really monstrously unfair to them.

With such a large number of foreigners in the country, there are bound to be those Malaysians who tend towards xenophobia. With crime rates on the rise, accusing fingers tend to point to the foreign workers as a threat to public security.

This misconception has been dispelled by the police long ago. According to their statistics, crimes committed by foreigners make up for less than 3 per cent of the total number of crimes in the country every year.

In reality however, these alien workers are more likely to be victims rather than criminals.

Even before they set foot on Malaysian soil, they have to pay a huge sum of money to some unscrupulous employment agents in their own country. Often they have to borrow heavily for this purpose, with the expectation that they can make a fortune in Malaysia.

Once in Malaysia, they discover to their great surprise that the same exploitation continues at their place of work. The employment agent or the employer will detain their travel document as a means of tying them down, even though it is against the law in Malaysia to keep anybody's passport. Then, employers often deduct a huge sum of money from their wages on the excuse of having to pay for their work permit to the Labour Ministry.

Most of these foreign workers are poorly educated; they do not know their rights in Malaysia, and would seldom report to their embassy with regard to abuses inflicted on them at work. In recent years, there have been increasing press reports of abuse of foreign workers, especially house maids.

In a press release published on May 16, 2005, Human Rights Watch Malaysia made the following observations:

"Indonesian domestic workers in Malaysia typically work gruelling 16 to 18 hour days, seven days a week, and earn less than US$5 a day. Many employers hold their domestic worker's salary until the end of the standard two-year contract. In Malaysia, most domestic workers are forbidden to leave their workplace and many suffer psychological, physical, and sexual assault by labour agents and employers. Non-governmental organisations and the Indonesian embassy in Kuala Lumpur have received thousands of complaints from maids about working conditions, wages or abuse in the past few years.

"Human Rights Watch also criticised the immigration crackdown that Malaysia began March 1. Malaysian authorities and 300,000 civilian volunteers have arrested thousands of undocumented migrants and prosecuted them under the country's harsh immigration laws. Those found guilty may be caned, imprisoned for five years, fined up to 10,000 Malaysian Ringgit (around US$2,600), and detained indefinitely pending deportation."

The 'volunteers' mentioned by Human Rights watch above are members of the citizen group RELA, which was formed originally during the national emergency to serve as eyes and ears of their government. Recently, there have been many negative reports of Rela members abusing these foreign workers during raids, robbing them of cash and hand phones, and even extorting money.

Still, there are compassionate Malaysians who try to help these downtrodden alien workers. The foremost migrant worker activist has to be Irene Fernandez, Director of the NGO Tenaganita.

In 1995, she exposed the inhuman conditions foreign workers had to endure in detention camps run by the Immigration Department in a memorandum entitled Abuse, torture, and dehumanised conditions of foreign workers in detention centres.

For her good work, she was charged in the Kuala Lumpur Magistrates' Court for "publishing false news", and was convicted and sentenced to 12 months imprisonment in 2003. She appealed, and after her 13-year ordeal, her conviction was finally overturned by the High Court on November 24, 2008.

Justice has been served, but it saddens me that good citizens like Irene Fernandez have to suffer so much hardship for trying to improve Malaysia. She  should have been be made a Datuk!

Indeed, how we treat our guest workers reflects on what kind of people we are. These workers have been driven by poverty and desperation to work for Malaysian employees.  Just because they are foreign does not make them any less human than us. Our progress in economic development is due in large part to their blood, sweat, and tears.

So, if you happen to have some foreign workers in your employ, treat them courteously and pay them decent wages. We are all God's creatures, and no one should exploit another person for unfair profit.

Read More...

28 December 2008

Saudi deports more than 23,000 Indonesians

Arabian Business.com, Friday, 26 December 2008

by Andy Sambidge 

WORKERS DEPORTED: More than 23,000 Indonesian labourers including maids and cleaners were kicked out of Saudi in 2008.
WORKERS DEPORTED: More than 23,000 Indonesian labourers including maids and cleaners were kicked out of Saudi in 2008.

Saudi Arabia deported more than 23,000 Indonesian migrant workers, mostly maids, in 2008, latest figures reveal.

Most of these workers entered the kingdom on Umrah visas and overstayed their welcome, according to senior Indonesian officials.

"The total number of Indonesian workers deported this year will be a little more than the figure of 23,644 given by the Indonesian Consulate in Jeddah," said Indonesian Embassy spokesman Arif Suyoko in comments published by Arab News on Friday.

"In fact, the total number of deported workers from Saudi Arabia as a whole can be higher if we include Riyadh immigration also," added Suyoko.

 

Deportation in such huge numbers caused a lot of problems to Indonesia in terms of employment, especially at this time of global financial crisis, officials said.

It is predicted that the layoffs will increase next year because of the deepening impact of recession.

Of all labour exporting countries, Indonesia sends the highest number of women to work in Saudi Arabia.

Read More...

Deplu Dukung Pemutihan 75.000 TKI Syiria

Suara Merdeka CyberNews, 27/12/2008

Jakarta, CyberNews. Departemen Luar Negeri (Deplu) menyangkal jika pihaknya dinilai tidak mendukung pemberian izin upaya pemutihan dan peningkatan perlindungan terhadap sedikitnya 75.000 TKI ilegal di Syria.

"Bagi pemerintah aspek perlindungan bagi TKI sangat penting. Namun dalam kasus TKI di Syria, pemerintah tidak gegabah melakukan pemutihan tanpa melalui proses pendataan yang akurat," papar Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah, Sabtu (27/12/2008).

Menurutnya, apabila TKI ilegal tersebut begitu saja diputihkan sedangkan keberadaannya tidak diketahui secara pasti maka perlindungan hukum kepada yang bersangkutan tidak tuntas.

Sebenarnya, kata Teuku Faizasyah, Deplu sudah mengirimkan tim pada 2007 untuk melakukan pendataan TKI ilegal tersebut bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan pihak terkait lainnya. "Dari catatan Deplu baru mencapai 5.000-an yang didata dan hingga ini masih berlangsung," katanya.

Dia mengungkapkan persoalannya bukan hanya pemutihannya, tetapi ada sejumlah kendala. Syiria baru dinyatakan sebagai wilayah penempatan TKI oleh Departemen Tenaga Kerja tahun 2007.

Artinya ribuan WNI yang bekerja di negara itu adalah TKI ilegal. Dalam kenyataannya sudah mengarah pada aktivitas perdagangan manusia oleh agensi yang menjual mereka ke negara itu. "Jadi kalau begitu saja diputihkan sama artinya melegalkan praktik perdagangan manusia. Oleh karenanya pendataan harus dilakukan secara cermat," tandas Teuku Faizasyah.

Dia menambahkan pendataan yang dilaksanakan Deplu tidak akan membebani TKI. Memang ada biaya misalnya untuk pembuatan dokumen paspor, namun jumlahnya sesuai aturan, tidak memberatkan dan menjadi pemasukan bukan pajak.

Pasalnya, pendataan TKI ilegal di Syria ini melibatkan agensi atau pihak ketiga dimana muncul biaya tambahan, diluar yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, Deplu tidak menyetujui adanya biaya tambahan itu. "Masalah ini sudah dibicarakan antara Deplu, Depnaker, BNP2TKI dan pihak terkait lainnya. Namun belum ada titik temunya," ungkapnya.

Di samping itu, dari perangkat hukum pemerintah Indonesia dan Syria belum memiliki perjanjian kerja sama perburuhan, karena masih dalam proses."Perangkat hukumnya belum ada sehingga aspek perlindungannya tidak terpenuhi," kata Teuku Faizasyah.

(OKZ /CN08)

Read More...

Malaysia usir 34.595 TKI ilegal

WASPADA ONLINE. Saturday, 27 December 2008

TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia mengusir 34.595 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri selama tahun 2008. "TKI ilegal tersebut dikembalikan ke negara asal oleh Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Malaysia menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura," kata Kasubsi Lintas Batas Imigrasi Kota Tanjungpinang, Ispaisah, tadi sore.

TKI ilegal yang diusir selama tahun 2008 terdiri atas laki-laki sebanyak 24.838 orang, perempuan 9.194 orang dan anak-anak sebanyak 473 orang. "Rata-rata Pemerintah Malaysia mengusir TKI ilegal sebanyak tiga kali seminggu," ujarnya.

Ispaisah mengatakan, secara umum TKI tidak resmi yang diusir Pemerintah Malaysia sebanyak 3.000 orang per bulan. Pemulangan TKI tidak resmi ke negara asal dalam jumlah yang banyak hanya terjadi menjelang puasa dan Idul Fitri. "Pemerintah Malaysia kembali akan mengusir TKI ilegal pada 29 Desember 2008," ujarnya.

Menurut Ispaisah, jumlah TKI ilegal yang akan diusir Pemerintah Malaysia diperkirakan ribuan orang. Mereka ditangkap Pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang lengkap sebagai pekerja asing di negara tersebut. "Mereka menjalani hukuman penjara di Malaysia sebelum dipulangkan ke negara asal," katanya.

Read More...

Dua Sindikat Penyelundupan TKI Digulung

detikSurabaya. Rabu, 24/12/2008

Imam Wahyudiyanta

Surabaya - Dua sindikat penyelundupan TKI digulung polisi. Dari pengungkapan kasus itu polisi menahan 3 orang dan menyita 8 paspor, dokumen dan uang tunai sebanyak Rp 12,8 juta.

"Yang kami tangkap pertama kali adalah sindikat dengan tersangka Bakar (32) warga Batu Marmar, Pamekasan, Madura," ujar Kapolres KP3 Tanjung Perak, AKBP Gagas Nugraha kepada wartawan di mapolres, Jalan Kalianget, Rabu (24/12/2008).

Bakar, kata Gagas, ditangkap di Pelabuhan Gapura Surya, Tanjung Perak saat menyelundupkan 3 calon TKI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Dari tangan Bakar, petugas menyita 4 buah paspor dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Kepada petugas, Bakar mengungkapkan bahwa dirinya hanyalah pesuruh dari KT (DPO) yang merupakan otak dari sindikat itu. Tugas Bakar hanyalah berkeliling Madura untuk mencari orang yang mau dijadikan TKI dengan iming-iming bayaran tinggi. KT yang tinggal di Malaysia itulah orang yang menampung dan menerima TKI yang sudah datang ke Malaysia.

Satu sindikat lainnya yang digulung adalah sindikat M. Zacki (23), warga Bangkalan, Madura. Selain Zacki, petugas juga menangkap Munasik (22) warga Bangkalan-Madura. Sedangkan satu anggota komplotan itu yakni MTD masih menjadi DPO karena tempat tinggalnya yang ada di Malaysia.

Dari sindikat Zacki yang ditangkap di depan Hotel Pasifik, petugas menyita 4 paspor dan uang tunai sebesar Rp 9.800.00.

"Modus yang digunakan pun kurang lebih sama dengan sindikat Bakar," tambah Gagas.

Kedua sindikat itu dijerat dengan pasal 103 ayat 1 huruf c UU RI nomor 39 tahun 2004 tentang perekrutan calon tenaga kerja Indonesia yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 35 UU RI nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.(iwd/fat)

Read More...

First to be convicted under anti-trafficking law

Tje Star Online, December 22, 2008

By M. MAGESWARI

KUALA LUMPUR: An Indian national was jailed eight years for forcing a 33-year-old woman who had been promised a maid's job into prostitution.

Punitha Raja, 32, became the first person to be convicted under Section 13 of the Anti-Trafficking In Persons Act 2007.

She knelt down in the dock, clasped her hands together and admitted to having trafficked her fellow country woman for the purpose of exploitation by means of threats and the use of force.

She pleaded guilty to committing the offence at her rented house in Jalan Kolam Air 5 in Sentul at 2.40pm on Dec 7.

The court was told Monday that the victim had been promised a maid's job with a monthly salary of between RM300 and RM500 by her Indian agent here.

Upon reaching Malaysia, the victim was surrendered to Punitha, who forced her into prostitution.

When the victim begged not to be forced to do the job, Punitha scolded, assaulted, slapped her in the face and pulled her hair roughly.

Punitha had also threatened the victim by saying that she would hire gangsters to kill her family in India if she refused to be a prostitute.

The victim had been kept at a hotel here alone for a week and forbidden from leaving the room. Punitha would send her food and drinks twice daily.

Punitha told the victim that she was continuously watched and would be beaten up by hired gangsters if she did not follow orders.

The victim entertained between 20 and 25 customers daily and all the money gained from prostitution was seized by Punitha.

The victim was also forced to have sex with customers of a hotel near Punitha's rented house.

The victim managed to escape with the help of a taxi driver who sent her to the Indian Embassy. She lodged a lodged a report at the Sentul district police on Dec 7.

At the court proceedings, Punitha, clad in a blue saree, repeatedly cried and begged Sessions Court judge Mohd Nasir Nordin for leniency.

"I am illiterate. I am an orphan. I will not return to Malaysia anymore. I just want to return to my country after serving my sentence here," she said in between sobs, addressing the judge as Devame (God).

Punitha also said that she had to take care of her child, two brothers, two sisters and her mother, who had been hospitalised with a broken leg.

"My husband has left me. I do not know what else to say to beg for a lower sentence," she tearfully said, and slapped her cheeks.

DPP Adilla Ahmad pressed for a deterrent sentence saying that the court had to taken into consideration the fact that the victim had been tortured and that the case involved public interest.

In sentencing her, Mohd Nasir said the court had to give a message to the public on the seriousness of the offence and efforts taken by the Government to curb such activities.

He ordered Punitha to serve her jail term from her date of arrest on Dec 7.

Upon hearing the verdict, Punitha, both hands pressed to her head, shouted: "Ayoh, my God." She then continuously hit her chest and yelled that she was not guilty of the crime.

Read More...

Fears for migrant workers in Gulf

Financial Times, December 22 2008

By Robin Wigglesworth in Abu Dhabi

On the outskirts of Dubai, far away from the glass and stainless steel ziggurats of banks and hotels, Indian, Bangladeshi and Pakistani workers stumble out of their buses as they return home to Sonapur after a 12-hour shift at various ostentatious developments in the city.

Silently they enter one of the sprawling ghettos of labour camps that is home to more than 100,000 blue-collar servants and workers. Wet work clothes are slung limply over the rails and the ground is moist with raw sewage escaping from the rusty pipes on the ground.

In spite of appearances, conditions and pay for the millions of manual workers in the United Arab Emirates have actually improved in recent years, but the global financial crisis threatens to unravel progress made in labour reforms as the credit crunch hits the real estate and construction industry in the Gulf.

Several projects have been delayed or are being “reviewed” but major construction companies contacted by the Financial Times say that they are not laying off workers. However, Mohinder, overseer of a leafy but old and decrepit labour camp, says several companies in the emirate have already started shipping large numbers of Indian workers back home.

Slideshow

With debt markets parched and the price of oil tumbling, many projects across the Gulf will be delayed or cancelled and experts say even some government-affiliated projects are in danger.

The problem is particularly acute in Dubai, the previously booming commercial hub of the UAE. It is weighed down by the large debts of the government and state-affiliated companies.

“We are very worried,” says Nada Al-Nashif, the International Labour Organisation’s regional head for the Arab states. “The slowdown in the construction industry is definitely going to have an impact on employment . . . Things look bleak for the next year at least.”

Arabtec, the United Arab Emirate’s largest construction firm, is looking to hire more workers to complete its large orders backlog, but its chief executive, Riad Kamal, says the market is “softening”.

“Developers are reassessing their plans,” says Mr Kamal. “I’m aware that some people have lost their jobs and it’s too early to say whether new projects can absorb them.”

There are nearly 3m Indians, Bangladeshi and Pakistanis in the UAE, the majority of whom are manual and construction workers, according to Human Rights Watch.

Though manual workers only earn 3-5 dirhams an hour, they make up the highest proportion of construction companies’ costs and their jobs are particularly vulnerable due to the lack of employment protection.

Some workers at Sonapur – which means “place of gold” in Hindi – say they have already been told to either take a near 40 per cent pay cut or be sacked, so many have gone home.

The fallout will not be confined to the UAE, experts warn. The return of hundreds of thousands of young, male workers to their home countries at a time of great economic turmoil could also intensify domestic labour market stresses.

Human rights activists fear the economic downturn will exacerbate Gulf companies’ sometimes patchy record of paying workers on time. UAE manual workers have rioted in the past due to poor treatment, paltry wages and tardy payment, most infamously at the construction site of Burj Dubai, the world’s biggest tower.

“It’s possible that unscrupulous cash-strapped companies will just close up shop and abandon their workers in the UAE without the [mandatory end of employment gratuity] or the return ticket,” says Bill Van Esveld, a researcher at Human Rights Watch. “This has happened in the past.”

Anwar Gargash, minister of state for foreign affairs, says the UAE has the means to deal with a potentially rapid exodus of manual labourers as the credit crunch continues to drain the construction industry of funding.

“Obviously, we have the mechanisms in place to deal with labour demands. We would have to make sure that wages are paid and that any return in labourers is done in an orderly and legal way,” Mr Gargash says.

He adds it is “premature” to consider government intervention as a means to prevent developers’ financial dire straits leaving low-paid construction workers out of pocket or marooned and unemployed in the UAE. However, he reiterates that the country takes its reputation very seriously.

“You have to understand the philosophy, which is that the government will do everything within reason to make sure this situation does not change our record on labour,” he says. “We do not have 100 per cent success on labour issues, but we are working very hard so we can continue to develop responsibly.”

Read More...

Maid forced into prostitution

KUALA LUMPUR - AN INDIAN national was jailed eight years for forcing a 33-year-old woman who had been promised a maid's job into prostitution.

Punitha Raja, 32, became the first person to be convicted under Section 13 of the Anti-Trafficking In Persons Act 2007.

She knelt down in the dock, clasped her hands together and admitted to having trafficked her fellow country woman for the purpose of exploitation by means of threats and the use of force.

She pleaded guilty to committing the offence at her rented house in Jalan Kolam Air 5 in Sentul at 2.40pm on Dec 7.

The court was told on Monday that the victim had been promised a maid's job with a monthly salary of between RM300 and RM500 (S$125 to S$208) by her Indian agent here.

Upon reaching Malaysia, the victim was surrendered to Punitha, who forced her into prostitution.

When the victim begged not to be forced to do the job, Punitha scolded, assaulted, slapped her in the face and pulled her hair roughly.

Punitha had also threatened the victim by saying that she would hire gangsters to kill her family in India if she refused to be a prostitute.

The victim had been kept at a hotel here alone for a week and forbidden from leaving the room. Punitha would send her food and drinks twice daily.

Punitha told the victim that she was continuously watched and would be beaten up by hired gangsters if she did not follow orders.

The victim entertained between 20 and 25 customers daily and all the money gained from prostitution was seized by Punitha.

The victim was also forced to have sex with customers of a hotel near Punitha's rented house.

The victim managed to escape with the help of a taxi driver who sent her to the Indian Embassy. She lodged a lodged a report at the Sentul district police on Dec 7.

At the court proceedings, Punitha, clad in a blue saree, repeatedly cried and begged Sessions Court judge Mohd Nasir Nordin for leniency.

'I am illiterate. I am an orphan. I will not return to Malaysia anymore. I just want to return to my country after serving my sentence here,' she said in between sobs, addressing the judge as Devame (God).

Punitha also said that she had to take care of her child, two brothers, two sisters and her mother, who had been hospitalised with a broken leg.

'My husband has left me. I do not know what else to say to beg for a lower sentence,' she tearfully said, and slapped her cheeks.

DPP Adilla Ahmad pressed for a deterrent sentence saying that the court had to taken into consideration the fact that the victim had been tortured and that the case involved public interest.

In sentencing her, Mr Mohd Nasir said the court had to give a message to the public on the seriousness of the offence and efforts taken by the Government to curb such activities.

He ordered Punitha to serve her jail term from her date of arrest on Dec 7.

Upon hearing the verdict, Punitha, both hands pressed to her head, shouted: 'Ayoh, my God.' She then continuously hit her chest and yelled that she was not guilty of the crime. -- THE STAR

Read More...

26 December 2008

TKW Tewas di Singapura; Penyebab Kematian Diragukan Pihak Keluarga

Jumat, 26/12/2008

Arbi Anugrah - detikNews


Ilustrasi (dok/detikcom)
Cilacap - Satu lagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang tewas di luar negeri. Mujiah (36), wanita asal Cilacap, Jateng ini, tewas di Singapura tanpa diketahui pasti penyebabnya.

Informasi yang tertera di dokumen peti jenazah, korban tewas karena terjatuh dari lantai tiga tempatnya bekerja. Namun pihak keluarga tidak mempercayai hal tersebut.

"Pada hari Kamis (18/12/2008) Mujiah bilang bahwa sudah tidak betah karena difitnah mencuri uang dan akan dihukum mati," ujar suami Mujiah, Taslim di rumahnya di Desa Kedaung Rt 03/02, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jateng, Kamis (25/12/2008).

Taslim juga menerima telepon dari Mujiah yang mengeluhkan siksaan dari sang majikan. Namun, Mujiah enggan terlalu banyak bercerita tentang siapa yang menyiksanya.

"Hari sabtu Mujiah menelepon lagi tidak betah katanya takut. Kemudian saya tanya takut sama siapa, majikan laki-laki atau perempuan? Tapi Mujiah mau karena diancam akan dihukum mati," jelasnya.

Jenazah Mujiyah tiba di Bandara Adi Sumarmo Solo, pukul 13.00 WIB dan
tiba di kampung halamannya di Desa Kedawung, sore pukul 16.15. Kedatangan langsung disambut tangis keluarga.

Mujiyah yang baru setahun bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Marine Vista Neptune Court Singapura ini meninggalkan suami serta dua orang anak perempuan.(mad/mad)

Read More...

24 December 2008

Saudi Arabia deports 23,000 Indonesian workers

The Jakarta Post   |  Tue, 12/23/2008

The Saudi government deported 23,644 Indonesian migrant workers, most of which were women, in the January-December 2008 period, Indonesia`s Consul General in Jeddah Abdullah Mansyur said as quoted by Antara news agency on Tuesday.

Mansyur said that most of the workers had entered the country illegally while some used "umrah" or minor hajj visas. He added that most of the illegal migrant workers had no official immigration documents such as passports and other identities. (and)

Read More...

23 December 2008

A generation left behind by Filipino migrant workers

Rommel Miñoza showed his grandmother a photo of him and his mother, who left when he was 2. (Luis Liwanag for the International Herald Tribune)



MANILA: Dolores Gerong's one wish this Christmas is to be back in the Philippines with her three children.

She is driven by more than holiday sentiment. Nearly two years ago, she left her country to work as a maid in Hong Kong, becoming one of the millions of Filipino migrant workers scattered around the globe.

The three teenage daughters she left behind need her, she says. Her husband cannot help: He has been working as a driver in Saudi Arabia for the past 14 years.

"I'm worried each time my sister, who lives with them, tells me they often stay out late at night, spending money that I worked hard to earn on frivolous things, and not performing as well as they used to in school," Gerong, 35, said by telephone from Hong Kong. "I need a serious talk with my children."

Gerong's anguish is a familiar refrain in the Philippines, where nearly nine million people - 10 percent of the country's population - have left to take jobs overseas. These industrious migrants are willing to endure separation, sometimes for years at a time, to help support families back home.

Their contribution is also appreciated by their government. Migrants' remittances, valued by the World Bank at $17 billion last year, are credited for keeping the fragile Philippine economy afloat. In recognition of their value, the government has stepped up vocational training and other programs to enhance Filipino workers' attractiveness on the global market. Concerns have been voiced over how the current financial crisis could affect overseas employment.

But questions are increasingly being raised about the social costs of this heavy dependence on absent workers, especially now that the majority are women, most of whom are mothers who have left their children behind.

According to several recent studies, the "feminization of migration" is exacting a steep toll.

Filipino men have long gone abroad for jobs, mainly in construction and seafaring. But in the past two decades the ever-rising demand in the developed world for English-speaking caretakers - nurses, nannies and domestic servants - has opened the door wide for Filipino women. They are now found in great numbers in the United States, Europe, the Middle East and other parts of Southeast Asia, notably Hong Kong and Singapore.

They are increasingly less likely to be found back home in the Philippines, caring for their own families. An estimated six million Philippine children are growing up now with at least one parent absent because of migration.

That the absent parent is now usually the mother has resulted in "displacement, disruptions and changes in care-giving arrangements," Vanessa Tobin, deputy director for programs at Unicef, said at a conference on migration in Manila in September.

Adolescents seem especially hard hit. A study released this year by the non-profit Asia-Pacific Policy Center in Manila indicated that children between 13 and 16 are the most affected, with many dropping out of school, experimenting with drugs or getting pregnant.

Indeed, one of Gerong's great concerns now is that her eldest daughter has a boyfriend. "It upsets me that I am not there to see her through this," she said.

Rosemarie Edillon, executive director of the Asia-Pacific Policy Center, said, "It is worrisome that children in this age group, which requires the most adult attention, are actually the ones being neglected."

In its study of 120 households in several villages in the northern province of Ilocos Norte, the group's researchers found that children with at least one migrant parent had a higher incidence of common health problems like ear infections or scabies.

"You would expect that they would have the money to buy medicines, but there's only so much a grandmother can do," Edillon said. Many children of migrants are left in the care of a grandparent or other relatives.

Rebecca Lucero, who left her three-month-old son behind 18 years ago to work at a Holiday Inn in Dubai, decided to go home to the Philippines for good in 2000, when the boy was 10. It was a decision that Lucero said nearly erased the guilt she had felt when she left Patrick in her mother's care. (Her husband, Rodrigo, is still working in a hotel in Dubai.)

"I am really glad I returned just when Patrick was entering his teen years," Lucero said. "Now, I can watch him grow up and guide him. I have been playing catch-up since I returned, but it is all worth it."

In Lucero's neighborhood, where 75 percent of the more than 1,000 households have at least one parent working abroad, steps are being taken to address the impact of migration on children.


Few work harder at this than Nimfa Melegrito, who runs Sammaka - a Tagalog-language acronym for the Organization of Migrant Workers and Their Families - from her home in a slum area of Quezon City.

Melegrito, 62, is herself a former migrant worker - she spent 10 years as a dressmaker in Saudi Arabia - and feels that her family paid a price for her absence. Although she was able to send money back, she was less involved in the lives of her children, none of whom finished college as she had hoped. Melegrito is convinced that "things would have been different had I been around to care for them."

Melegrito and her organization are trying to help migrants' families cope with their many problems. "Teenage pregnancy, drug abuse, poor grades - name it, and we've faced it," she said.

They have been cooperating with groups like the private, nonprofit Kanlungan Center for Migrant Workers to provide counseling and other support services to these families. A top goal is to provide training and placement for better-paying jobs in the Philippines, to wean migrants' families from their heavy dependence on remittances from migrant relatives, Melegrito said.

Her group has also enlisted the participation of migrants' teenage children. One of them is Rommel Miñoza, 14, who has been living with his grandmother since he was 2 while his mother works as a beautician in Saudi Arabia.

"He's a good child, and he knows the sacrifices his mother has made just to send home a few hundred dollars a month," said the grandmother, Inocencia Miñoza.

Rommel tends to break down in tears whenever his mother is mentioned. "Even though we constantly communicate through the cellphone, I miss her," Rommel said.

The boy said he honors his mother every time he participates in a project for Melegrito's group, which has been arranging gatherings so these children can socialize. Sometimes, Melegrito's group brings in students from exclusive private schools in the Manila area to coach the migrants' children with their studies and help them to overcome their isolation.

"We need this kind of community support, so these children do not feel abandoned at the very least," Melegrito said.

Scholars like Rhacel Salazar Parreñas, a sociologist at the University of California, Davis, have long advocated the need for the larger community to take a more active role in addressing the impact of migration.

Although Filipinos are known for their extended families - according to Unicef, 63 percent of families with a mother working abroad have a grandparent or other relatives living with them - Parreñas thinks Philippine society has not done enough to recognize the special circumstances of the migrants' families with their missing parents.

"'Family Values' courses in school do not mention such families, but instead textbooks insist on normalizing the nuclear family with a father and mother and children living together," Parreñas wrote in an e-mail message.

The Philippines, she added, "faces the challenge of adjusting to its changing family forms and accordingly recognize the experiences and welfare of kids with migrant parents, so they do not feel like the 'oddball' in society."

Read More...

Ratusan Warga Indonesia Ditangkap dari dalam Kereta di Malaysia

Senin, 22 Desember 2008

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpu
r: Pemerintah Indonesia membenarkan penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian Malaysia terhadap ratusan warga negara Indonesia yang datang secara ilegal dengan menumpang kereta api listrik di Negeri Jiran tersebut.

"Operasi seperti ini lumrah diadakan setiap tahun oleh pihak berwajib pemerintah Malaysia yang dilakukan secara acak," kata Eka A. Suripto, Atase Penerangan dan Humas Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, saat dikonfirmasi Tempo, Senin (22/12) malam.

Eko menambahkan, "Pihak Kedutaan Indonesia akan coba meneliti kasus ini dengan seksama dan kami akan coba untuk menolong mereka, walaupun kasus-kasus seperti ini akan memakan waktu yang agak lama."

Seperti yang diberitakan media lokal di Negeri Jiran itu, sebanyak 136 pendatang asing tanpa izin (PATI) Indonesia yang menggunakan jasa Keretapi Tanah Melayu Berhad (KTMB) ditahan dalam Operasi Tegas yang dijalankan selama hampir lima jam, Senin (21/12).

Ketua Operasi Bahagian Wilayah Tengah KTMB, Mohd. Hider Yusoff berkata, operasi itu dijalankan di dua jalur, yaitu Kuala Lumpur-Rawang dan Kuala Lumpur-Pelabuhan Klang mulai dari jam 10.00 waktu setempat hingga jam 14.30.

Mohd. Hider melanjutkan, operasi ini bertujuan membantu pihak berwenang Malaysia untuk menangani kebanjiran pendatang tanpa izin di negara ini. Selain itu juga untuk mencegah kriminal kecil seperti pencopet dan penumpang tanpa karcis. Operasi ini melibat pihak Ikatan Relawan Rakyat (Rela) juga bagian keamanan KTMB.

"Selepas diperiksa dengan teliti rapih oleh staf Imigrasi Malaysia dan pihak Pendaftaran Negara Malaysia (JPN), dari sebanyak 210 orang, 136 orang merupakan warga Indonesia ditahan karena menggunakan dokumen identitas palsu," katanya pada jumpa pers di Kantor Pusat KTMB.

"Operasi ini di jalankan di jalur kereta listrik Kuala Lumpur-Rawang yang mana jumlah tangkapan ialah warga Indonesia seramai 87 orang, Bangladesh (42), Myanmar (16), Nigeria (tiga) serta masing-masing seorang dari Vietnam dan India," katanya.

Mereka yang ditangkap dalam operasi di jalur Kuala Lumpur-Pelabuhan Klang akan dikirimkan ke depot tahanan PATI Langkap, Perak. Sementara mereka yang ditangkap di jalur Kuala Lumpur-Rawang akan dikirimkan ke depot tahanan PATI Lapangan Terbang Internasional Kuala Lumpur (KLIA) di Sepang, Selangor.

SAFWAN AHMAD (KUALA LUMPUR)

Read More...

Sebulan TKI NTB Bisa Kirim Rp 39 Miliar


Read More...

TKI Ilegal di Yordania 35 Ribu Orang

23/12/08 02:40

TKI Ilegal di Yordania 35 Ribu Orang



Jakarta (ANTARA News) - Dari sekitar 38 ribu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Yordania sebanyak 35 ribu orang merupakan TKI ilegal dan hanya sekitar tiga ribu orang yang legal, kata Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI di Amman, Yordania Arie S. Wardhana.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyampaikan data yang disebutkan Arie itu melalui layanan pesan singkat (SMS) dari Amman, Yordania, Senin.

Dalam lawatan hari pertama di Yordania, Jumhur diterima oleh Arie.

Jumhur menyebutkan pertemuan itu dihadiri pula oleh Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Perlindungan Marjono, Tenaga Profesional BNP2TKI Hilmi Rahman, para pejabat eselon satu Departemen Kesehatan dan sejumlah pejabat dari Sekretariat Negara.

Arie S Wardhana, kata Jumhur, mengeluhkan banyaknya TKI ilegal yang masuk ke Yordania karena selain menjadi tanggungan KUAI RI, mereka juga jadi bahan olok-olok dan dijadikan "komoditi".

"Ini memalukan," katanya.

Ia menduga TKI ilegal yang masuk Yordania menggunakan dokumen palsu dan tidak terdaftar di KUAI Amman.

Arie mengusulkan ke depan ada sistem dalam jaringan (online) yang menghubungkan BNP2TKI dengan KUAI agar data yang dikeluarkan BNP2TKI sama dengan data yang dimiliki KUAI dan menghindari pemalsuan dokumen.

Jumhur mendukung usulan tersebut dan ia berharap sistem tersebut dapat meningkatkan perlindungan terhadap TKI legal.

Sedangkan terhadap TKI ilegal Jumhur menyarankan KUAI bekerja sama dengan BNP2TKI untuk mengubah status merka menjadi legal.

Menjawab pertanyaan Jumhur mengenai peluang kerja di Yordania pada sektor formal, KUAI mengungkapkan saat ini terbuka peluang lebar bagi TKI trampil untuk bekerja sebagai perawat, tenaga konstruksi, dan perhotelan.

"Permintaan untuk tenaga perawat sangat besar karena Yordania menjadi sentra pelayanan kesehatan di negara-negara kawasan Teluk," katanya.(*)

COPYRIGHT © 2008

 

http://www.antara.co.id/arc/2008/12/23/tki-ilegal-di-yordania-35-ribu-orang/


Read More...

Saudi Arabia Deportasi 23.644 WNI

23/12/08 04:56

Saudi Arabia Deportasi 23.644 WNI


Jeddah (ANTARA News) - Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sejak Januari hingga Desember 2008 telah mendeportasi sebanyak 23.644 warga Indonesia ke tanah air dan sebagian di antara mereka adalah tenaga kerja wanita (TKW).

Konsul Jendral RI di Jeddah, Gatot Abdullah Mansyur di Jeddah, Selasa, mengakui bahwa di antara mereka yang dideportasi itu kebanyakan tak punya dokumen keimigrasian, seperti paspor dan identias lainnya sehingga kepulangannya menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Ia mengaku prihatin bahwa warga Indonesia yang masuk ke Saudi Arabia kebanyakan secara ilegal. Ada pula yang bertolak ke tanah suci hanya bermodalkan visa umroh. Kemudian bertahan hingga musim haji tiba sehingga yang bersangkutan harus bermain "kucing-kucingan" dengan petugas setempat selama berada di negeri itu.

Mereka yang dideportasi itu kebanyakan visanya umrohnya sudah habis dan tak berlaku lagi alias over stay. Usai musim haji dan karena tak dapat pekerjaan, mereka ini berusaha untuk ditangkap petugas dengan cara bermukim di kolong jembatan Syarif Mansyur (Mekkah) dan Al Kandora (Jeddah).

Harapannya, setelah ditangkap dapat dipulangkan secara gratis atas biaya pemerintah Arab Saudi. "Ini kan memalukan, setiap tahun angka pemulangan secara paksa masih tinggi," ia menjelaskan.

Tahun lalu warga Indonesia yang dideportasi sebanyak 24.840 orang. Jika dibandingkan hingga Desember 2008, ia mengakui ada penurunan. Namun tak terlalu signifikan. Dan, untuk meneliminir warga RI masuk secara ilegal ke Saudi Arabia, pihak Konjen RI sudah melakukan sosialisasi betapa bahayanya tinggal di negeri itu tanpa identitas jelas.

Repotnya, ketika terjadi pristiwa kriminal yang melibatkan warga Indonesia. Jika ada orang yang sudah diputuskan bersalah dan oleh pengadilan setempat harus dihukuman pancung, maka harus ada upaya dari pihak Konjen RI jangan sampai hukuman berat itu dapat diberlakukan.

Gatot mengaku selama 2008 ini sudah mendatangi "kantong-kantong" tenaga kerja di tanah air. Sambil melakukan sosialisasi bagaimana menjadi warga yang baik di negeri orang. Harapannya, tentu, angka warga RI yang masuk secara ilegal ke Saudi Arabia dapat diperkecil. Syukur jika mereka datang punya keterampilan/keahlian dan bekerja secara resmi.

Selama 2008, warga RI yang dipulangkan ke tanah air, kebanyakan berasal dari Jawa Barat sebanyak 7.490 orang, Jawa Timur (5.578), Nusa Tenggara Barat (1.749), Jawa Tengah (1.009), Kalimantan Selatan (1.066), Banten (1.006) dan lain-lain 1.639 orang.

Ia menjelaskan, warga RI yang over stayer di Arab Saudi sangat rentan terhadap penipuan. Tatkala mereka bekerja di suatu tempat, kerap diperas majikan. Dan ketika berhadapan dengan masalah hukum, sulit sekali dilakukan pembelaan. "Di sini, warga yang meninggal tanpa identias kebanyakan tak diurus hingga penguburannya," katanya.

Beberapa tahun silam, ada warga dengan ciri Indonesia, mayatnya dibuang di pintu gerbang kantor KJRI. Kantor KJRI pun pernah didemo oleh warga RI ilegal di Jeddah. "Ketika itu mereka minta dikembalikan ke tanah air secara gratis. Kita tak punya uang," ia menjelaskan.

Terkait dengan pemulangan warga RI hasil penyisiran (sweeping) pihak berwajib setempat, menurut Gatot, seluruh biaya pemulangannya ditanggung pemerintah setempat. "Mereka itu naik pesawat atas biaya pemerintah Arab Saudi," katanya.

Kendati mereka dapat pulang secara gratis, namun proses hukum tetap dilakukan. "Mereka diperiksa. Jika ketahuan melakukan perbuatan kriminal, tetap saja harus diproses lebih lanjut. Namun bila hanya melanggar izin tinggal lebih dan semata karena untuk mendapatkan haji, pemerintah setempat memberi keringanan," ia menceritakan.

Ia mengaku bahwa persoalan tenaga kerja di negeri itu cukup kompleks. Tenaga kerja legal bisa mendapatkan 800 riyal. Namun bagi tenaga kerja ilegal bisa mencapai 1200 riyal per bulan. Adanya perbedaan angka gaji ini mendorong tenaga kerja resmi lari dari majikan dan mencari kerja secara ilegal. Ada yang beruntung tak diperas majikan. Ada pula jadi korban kekerasan pada majikan baru.

Hal ini, kata Konjen RI itu, harus ditertibkan. Namun hal itu tak mudah karena menyangkut rezeki para kafil (bapak angkat/penjamin/sponsor) dari para tenaga kerja.(*)

 

Read More...

Korban Bongkaran Ditawarkan Pindah ke JaCC

Korban Bongkaran Ditawarkan Pindah ke JaCC
Senin, 22 Desember 2008 | 17:34 WIB
JAKARTA, SENIN — Aparat gabungan dari tramtib, polisi, dan TNI membongkar puluhan bangunan liar di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (22/12). Para pedagang yang terkena pembongkaran diberi tawaran dengan sejumlah kemudahan untuk menyewa kios-kios di Jakarta City Center (JaCC).

Pembongkaran itu dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni. Selain untuk menata kawasan, pembongkaran itu, kata Sylviana, juga untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH). "Lokasi ini akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau," kata Sylviana Murni.

Bangunan semipermanen yang dibongkar itu semula merupakan lokasi binaan untuk para pedagang kaki lima. Namun, sejak tahun 2006 lokasi binaan itu tidak diperpanjang izinnya.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menawarkan lokasi pengganti yaitu di Jakarta City Center (JaCC) Tanah Abang kepada para pedagang. Jika tertarik, mereka akan diberi sejumlah kemudahan, antara lain, berupa pembebasan biaya sewa selama dua tahun, dan hanya dibebani biaya administrasi dan listrik sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
 

Read More...

Pemerintah Evaluasi Total Kinerja Penempat TKI, BNP2TKI

21/12/08

Jakarta (ANTARA News)
- Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengevaluasi kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dalam dua tahun terakhir menurun dan dianggap memboroskan anggaran pemerintah, demikian Menakertrans Erman Suparno di Bogor, Sabtu.

Data Depnakertrans menunjukkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri pada 2005 mencapai 474.218 orang, kemudian naik menjadi 611.836 orang pada 2006, lalu pada 2007 saat BNP2TKI berdiri dan mulai beroperasi naik lagi menjadi 696.744 orang, namun sepanjang 2008 jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri malah turun menjadi 546.645 orang.

Padahal, saat yang sama anggaran pemerintah untuk program penempatan TKI sejak BNP2TKI berdiri, meningkat terus di mana pada 2008 saja naik lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

"Kritik telah terjadi pemborosan anggaran karena dana yang jumlahnya lima kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi penempatan TKI malah menurun, memang tepat sekali," aku Erman.

Penempatan TKI ke Korsel yang menjadi tanggungjawab BNP2TKI malah dihentikan karena lembaga ini tidak mampu atau lamban menempatkan TKI sesuai jadwal, bukan karena perusahaan-perusahaan Korsel menutup produksi.

"Terus terang saya kecewa dengan penghentian penempatan di Korsel tersebut. Di awal jabatan, saya ditugasi Presiden membuka peluang kerja, termasuk ke Korsel. Saat itu kuota yang ada 50 ribu, lalu naik menjadi 65 ribu, tapi kini malah dihentikan karena kita tidak mampu memenuhi jadwal penempatan," papar Erman.

Erman mengungkapkan, Komisi IX DPR telah melihat kondisi ini dan membentuk Panitia Kerja mengenai keberadahaan dan kinerja BNP2TKI, sementara Depnakertrans sendiri akan mengevaluasi kinerja Perusahaan jasa TKI (PJTKI), lembaga pendukung, seperti klinik kesehatan, lembaga pelatihan, kompetensi dan sertifikasi, pembekalan dan asuransi.

Dirjen Binapenta akan ditugasi khusus mengevaluasi kinerja BNP2TKI sehingga laporan kepada Presiden bisa menyeluruh, meliputi realisasi penempatan, masalah dan penangannya, perlindungan dan penegakan hukum (law enforcement). (*)

Read More...

Human Rights Watch Desak Negara Arab Lindungi PRT

21/12/08

Dubai (ANTARA News)
- Human Rights Watch mendesak negara-negara Arab untuk mewujudkan janji lama mengenai perlindungan pembantu rumah tangga dari berbagai kesewenang-wenangan. Kebanyakan pembantu rumah tangga di Arab adalah perempuan asal Asia dan Ethiopia.

HRW dalam pernyataan yang diterbitkan bersamaan dengan Hari Internasional Migran, menyerukan aksi segera untuk menghentikan "kesewenang-wenangan yang mengerikan dan menyebar luas."

"Setiap satu hari keterlambatan akan menjadikan PRT migran berisiko mengalami kesewenang-wenangan seperti upah tidak dibayar, dikurung di tempat bekerja, serta kesewenang-wenangan fisik maupun seksual," kata Nisha Varia, wakil direktur divisi hak-hak perempuan di HRW seperti dikutip AFP.

HRW mengemukakan, jutaan PRT bekerja di Timur Tengah namun mereka tidak termasuk dalam pekerja yang diatur dalam undang-undang perburuhan. Akibatnya, sponsor mereka dapat mengeksploitasi para PRT tanpa terjerat hukum.

Kesewenang-wenangan yang didokumentasikan oleh HRW antara lain adalah 18 jam kerja sehari, tidak diberi makan, tidak digaji berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, dikurung di tempat kerja, serta kekerasan fisik dan seksual.

Beberapa kasus bahkan merupakan kerja paksa dan perdagangan manusia.

HRW dalam pernyataannya menyebutkan bahwa negara Arab - terutama Yordania, Lebanon,
Arab Saudi, Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar dan Bahrain - telah lama berjanji untuk  bertindak namun hingga kini tidak ada langkah yang diambil.

"Kami mensyukuri bahwa berbagai pemerintah akhirnya menyadari untuk melakukan reformasi besar, namun usul-usul ini tidak ada gunanya sebelum peraturan-peraturan baru mengenai perlindungan pekerja migran diberlakukan dan dijalankan," kata Varia dalam pernyataan tersebut.

Yordania, negara tempat bekerja sekitar 70 ribu PRT, pada bulan Juli mengadopsi amandemen untuk memasukkan PRT dalam undang-undang perburuhan. Tetapi, hingga kini belum dijelaskan rincian perlindungan PRT yang akan diberlakukan tersebut.

Lebanon, tempat kerja 200 ribu PRT, hingga kini belum mewujudkan janji-janji reformasi undang-undang perburuhannya.

Dalam catatan HRW, di Lebanon rata-rata setiap pekan lebih dari satu PRT asing meninggal akibat bunuh diri atau gagal melarikan diri.

HRW menyerukan agar semua pemerintah meratifikasi Konvensi PBB mengenai Buruh Migran. Konvensi itu berisi jaminan perlindungan HAM kepada para buruh migran dan negara melindungi mereka dari kesewenang-wenangan majikan, agen dan aparat.

HRW juga mengimbau negara-negar asal PRT untuk memantau dengan ketat proses perekrutan sehingga para buruh itu tidak dicurangi maupun diperdagangkan. (*)

Read More...

22 December 2008

Steps taken to protect rights of foreign workers: Labor Ministry

P.K. Abdul Ghafour | Arab News, 21 Dec 2008

JEDDAH: Saudi Arabia has taken a series of measures to protect the rights of foreign guest workers in the country, the Ministry of Labor said in a statement yesterday on the occasion of World Human Rights Day, which is celebrated on Dec. 10 every year.

“We have set up a department for taking care of expatriate workers. This department strives to protect the rights of workers and prevent abusing them,” the ministry said. Spelling out other efforts by the ministry in the service of guest workers, the statement said preliminary and high-level committees have been established at labor offices to settle labor disputes quickly.

Labor Minister Ghazi Al-Gosaibi has issued a decision for the punishment of employers who delay payment of salaries for two months, the statement said, adding that such employers would be barred from recruitment for a year.

“If the payment of salary is delayed for three months consecutively a worker can approach the labor office to get his sponsorship transferred to another employer or company before completing an year,” the statement pointed out.

The order insists that neither the affected worker nor the new employer should pay any compensation to the first employer.

The ministry has banned trade in visas, a practice in which foreigners pay their sponsors a specific amount of money to facilitate entry into the Kingdom to seek jobs. “Employers are not allowed to collect any money from workers for entry visas, work permits, resident permits or exit and re-entry visas,” the statement said.

The Kingdom’s Labor Law also prevents inhuman treatment of workers, employment of children and forcing children into begging. “Those who violate these regulations will be banned from recruitment for five years in addition to punishments specified by the law.”

Al-Gosaibi had issued another decision reducing the length of workdays to seven hours for those who carry out burdensome jobs. “The ministry gives importance for the safety of expatriate workers at places of work,” the statement said, adding that the Labor Law prohibits employers from asking Saudis and non-Saudis to work in unhealthy conditions.

The ministry has issued a directory in Arabic and English to enlighten workers by providing them with basic information about work conditions, rights and duties and about the agencies they can approach whenever they face any problem.

These directories have been distributed through Saudi missions abroad and foreign embassies operating in the Kingdom. It has also prepared a media program to enlighten Saudi and foreign workers and produced a film titled “Partners in Development.”

The ministry has contributed to drafting a new law to strengthen enforcements against human trafficking. It conducted a training program at the Institute of Public Administration in association with the National Center for Missing & Exploited Children in Virginia on how to deal with crimes related to human trafficking violations, which occur in foreign-labor recruitment scams.

Read More...

Digagalkan Pengiriman 86 TKW ke Timur Tengah

Sabtu, 20/12/2008 00:43 WIB
Digagalkan Pengiriman 86 TKW ke Timur Tengah
Kusmayadi - detikNews

Foto: Peta NTB
Mataram - Polisi menggagalkan pengiriman 86 tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak dikirim ke Timur Tengah. Hasil pemeriksaan sementara menunjukan para pekerja ini beberapa diantaranya tidak memiliki surat yang lengkap.

Polisi mengamankan para TKW di Terminal Cakranegara, Mataram, NTB sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (19/12/2008). Diketahui mereka hendak dikirimkan ke Arab Saudi dan Qatar.

"Saat ini kami sedang meneliti dokumen-dokemen perjalanan mereka, termasuk dokumen persyaratan lengkap menjadi TKW. Kami lihat ada proses yang tidak benar dalam pengiriman mereka," kata Kapolsek Cakranegara AKP Dipo C Alam di lokasi.

Sebelum melakukan pengamanan, polisi mendapatkan informasi adanya pengiriman TKW dengan menggunakan 3 bus. Diduga para TKW yang berasal dari Kabupaten Bima dan Sumbawa ini ilegal.

"16 Diantaranya tidak ada dalam dokumen, yang ada hanya 70 TKW," jelasnya.

Kini 86 TKW tersebut diamankan di Polres Mataram, sementara polisi masih melakukan pemeriksaan intensif atas seseorang berinisial T yang diduga sebagai cukong para TKW ini.

"Kita masih periksa," tandas Dipo.(ndr/)
 

Read More...

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 86 TKW, Diduga "Trafficking"

20/12/08 07:28

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 86 TKW, Diduga "Trafficking"

Mataram (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu dini hari, menggagalkan pemberangkatan 86 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Sumbawa yang akan menuju Saudi Arabia dan Qatar, namun diduga berdokumen palsu dan ditengarai sebagai perdagangan manusia (human trafficking).

"Kami cegat bus yang mengangkut 86 orang calon TKW itu ketika hendak menuju pelabuhan penyeberangan Lembar, tenyata banyak yang belum mengantongi dokumen untuk bekerja di luar negeri," terang Kapolsek Cakranegara, AKP Dipo Alam yang juga mengungkapkan bahwa polisi telah mengendus rencana pemberangkatan TKW yang diduga kuat ilegal ini sejak Jumat (19/12) malam.

Para calon TKW asal NTB yang sebagian besar dari Kabupaten Sumbawa itu menumpangi tiga unit bus menuju Jakarta yang terdiri dari 66 orang akan dipekerjakan di Saudi Arabia dan sisanya 20 orang di Qatar.

Dari jumlah itu, 70 orang dapat menunjukkan dokumen pendukung calon TKW seperti job order dan kontrak kerja dengan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, namun 16 orang lainnya sama sekali tidak memiliki dokumen.

Polisi sendiri menduga dokumen yang dipegang 70 orang itu palsu sehingga mereka kini diselidiki lebih lanjut terutama terhadap seorang calo berinisial T (30) yang menjalani pemeriksaaan intensif sejak Jumat (19/12) tengah malam.

Polisi menduga, para TKW asal NTB itu baru akan dilengkapi dokumen perjalanan lintas negara seperti paspor dan visa setelah tiba di Jakarta sebagaimana modus operandi pemberangkatan TKW dan TKW sebelumnya.

Polisi mencurigai pengiriman para TKW ini adalah kedok bagi perdagangan orang (trafficking) sehingga Polsek Cakranegara menyerahkan kasus tini ke Polres Mataram.

Hingga berita ini disiarkan, 86 orang calon TKW itu masih dimintai keterangan di Mapolres Mataram, sementara sang calo dijerat Undang Undang "Trafficking". (*)

COPYRIGHT © 2008

 

http://www.antara.co.id/arc/2008/12/20/polisi-gagalkan-pemberangkatan-86-tkw-diduga-trafficking/


Read More...

Pemerintah Evaluasi Total Kinerja Penempat TKI, BNP2TKI

21/12/08 07:36

Pemerintah Evaluasi Total Kinerja Penempat TKI, BNP2TKI



Jakarta (ANTARA News) - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan mengevaluasi kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dalam dua tahun terakhir menurun dan dianggap memboroskan anggaran pemerintah, demikian Menakertrans Erman Suparno di Bogor, Sabtu.

Data Depnakertrans menunjukkan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri pada 2005 mencapai 474.218 orang, kemudian naik menjadi 611.836 orang pada 2006, lalu pada 2007 saat BNP2TKI berdiri dan mulai beroperasi naik lagi menjadi 696.744 orang, namun sepanjang 2008 jumlah TKI yang ditempatkan di luar negeri malah turun menjadi 546.645 orang.

Padahal, saat yang sama anggaran pemerintah untuk program penempatan TKI sejak BNP2TKI berdiri, meningkat terus di mana pada 2008 saja naik lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

"Kritik telah terjadi pemborosan anggaran karena dana yang jumlahnya lima kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi penempatan TKI malah menurun, memang tepat sekali," aku Erman.

Penempatan TKI ke Korsel yang menjadi tanggungjawab BNP2TKI malah dihentikan karena lembaga ini tidak mampu atau lamban menempatkan TKI sesuai jadwal, bukan karena perusahaan-perusahaan Korsel menutup produksi.

"Terus terang saya kecewa dengan penghentian penempatan di Korsel tersebut. Di awal jabatan, saya ditugasi Presiden membuka peluang kerja, termasuk ke Korsel. Saat itu kuota yang ada 50 ribu, lalu naik menjadi 65 ribu, tapi kini malah dihentikan karena kita tidak mampu memenuhi jadwal penempatan," papar Erman.

Erman mengungkapkan, Komisi IX DPR telah melihat kondisi ini dan membentuk Panitia Kerja mengenai keberadahaan dan kinerja BNP2TKI, sementara Depnakertrans sendiri akan mengevaluasi kinerja Perusahaan jasa TKI (PJTKI), lembaga pendukung, seperti klinik kesehatan, lembaga pelatihan, kompetensi dan sertifikasi, pembekalan dan asuransi.

Dirjen Binapenta akan ditugasi khusus mengevaluasi kinerja BNP2TKI sehingga laporan kepada Presiden bisa menyeluruh, meliputi realisasi penempatan, masalah dan penangannya, perlindungan dan penegakan hukum (law enforcement). (*)

COPYRIGHT © 2008

 

http://www.antara.co.id/arc/2008/12/21/pemerintah-evaluasi-total-kinerja-penempat-tki-bnp2tki/


Read More...

Sebanyak 85 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia

22/12/08 13:46

Kuala Lumpur,  (ANTARA News) - Imigrasi Malaysia menahan 85 WNI karena tidak memiliki identitas (dokumen) yang jelas setelah dilakukan operasi gabungan kepada para penumpang KTM (keretapi Tanah Melayu Bhd), Minggu.

Imigrasi Malaysia dibantu oleh pasukan Rela, JPAM (Jabatan Perkhidmatan Awam Malaysia) dan JPN (Jabatan Pendaftaran Negara) melakukan operasi pemeriksaan kepada para penumpang KTM dan menemukan 117 warga asing tidak memiliki identitas yang jelas, 85 merupakan warga Indonesia.

Warga asing lainnya yang ikut ditahan ialah Bangladesh 58 orang, Myanmar 15 orang, sisanya dari Nigeria, China dan Nepal. Semua tahanan itu akan dimasukan ke penjara Langkap, Perak dan di Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur (KLIA) sebelum diadili dan dideportasi, demikian media massa Malaysia, Senin.

Seorang pejabat imigrasi Malaysia Mohd Hider Yusoff mengatakan, dalam operasinya telah memeriksa sebanyak 700 orang, dan ditemukan 177 orang tidak memiliki identitas yang jelas.

Operasi imigrasi ini dilakukan untuk menekan pendatang asing tanpa ijin di Malaysia sekaligus banyaknya aduan masyarakat tentang banyaknya copet di KTM.(*)

COPYRIGHT © 2008

 

http://www.antara.co.id/arc/2008/12/22/sebanyak-85-wni-ditahan-imigrasi-malaysia/ 


Read More...

Devisa TKI Naik, tapi Nasib TKI Tak Berubah

19/12/2008 13:30 wib - Ekonomi Aktual
Devisa TKI Naik, tapi Nasib TKI Tak Berubah

Jakarta, CyberNews. Komite Aksi Migrant Day 2008 mendesak pemerintah untuk membuat UU yang lebih melindungi buruh migran Indonesia di luar negeri. Meski menghasilkan devisa dalam jumlah besar namun para TKI ini ternyata tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya.
 
"Meningkatnya jumlah penempatan buruh migran Indonesia (BMI) setiap tahun berbanding terbalik dengan kualitas perlindungan yang diterima BMI. Setiap tahun masalah yang menimpa BMI terus berulang," ungkap Komite Aksi Migrant Day 2008 dalam siaran persnya kepada SM CyberNews, Jumat (19/12).
 
Dijelaskan, perlakuan buruk yang diterima BMI di antaranya kerja paksa, upah tidak dibayar, penipuan, pelecahan seksual, penganiayaan, kekerasan, deportasi, dan bahkan meninggal dunia. Ini adalah resiko-resiko yang harus ditanggung BMI ketika bekerja di luar negeri," jelas Komite Aksi Migrant Day 2008.
 
Pada Tahun 2008 ini lebih dari 150 BMI meregang nyawa ketika bekerja. Kondisi-kondisi tersebut dinilai menyerupai kondisi kerja para budak pada masa lampau. Atas nama pembangunan dan devisa negara, perusahaan pengerah tenaga kerja swasta dan pemeritah secara sistematis terus menjalankan sistem yang memperbudak rakyatnya dengan secara masif terus mengirimkan tenaga produktif ke luar negeri.
 
"Kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri dialihkan dalam strategi tak bermarbat yakni menjual murah buruh ke luar negeri tanpa perlindungan," tegas Komite Aksi Migrant Day 2008.
 
Karena itu, Komite Aksi Migrant Day 2008 mendesak pemerintah untuk menghentikan 'perbudakan modern' ini dan segera membuat UU Perlindungan BMI. Stop perdagangan manusia dan perdagangan BMI," tegas Komite Aksi Migrant Day 2008.
(MH Habib Shaleh /CN08)
 

Read More...

Polisi Diraja Malaysia Tembak Mati 2 TKI

19/12/2008 14:14 wib - Internasional Aktual
Polisi Diraja Malaysia Tembak Mati 2 TKI

Kuala Lumpur, CyberNews. Polisi Malaysia menembak mati empat laki-laki, dua warga Malaysia dan dua WNI, karena mereka diduga akan melakukan perampokan di kompleks perumahan Taman Guar Perahu, Bukit Mertajam, Pulau Pinang, Kamis pagi sekitar jam 05 waktu setempat (jam 04 WIB).

Wakil kepala polisi Pulau Pinang, Salleh Mat Rasid, Jumat, mengatakan ada informasi kepada polisi mengenai sekumpulan laki-laki dalam mobil Mitsubishi Pajero yang mencurigakan di kawasan perumahan Taman Guar Perahu.

Tim polisi yang terdiri tujuh orang dikirim ke lokasi melihat mobil Mitsubishi Pajero yang mencurigakan dan kemudian mengikuti mobil tersebut. "Sadar diikuti polisi, mereka menancap gas sambil memberikan tembakan ke arah mobil polisi," kata Salleh.

Polisi Malaysia terpaksa membalas tembakan dan berhasil membunuh empat laki-laki yang mencurigakan itu. Dari empat korban tembak, dua laki-laki memiliki paspor hijau atau paspor Indonesia.

Setelah melumpuhkan empat laki-laki yang dicurigai melakukan aksi kriminal, polisi menemukan sepucuk pistol, parang dan berbagai peralatan yang diduga sering digunakan untuk melakukan perampokan rumah. Plat nomor mobil itu pun palsu.

Gerombolan laki-laki ini diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian dan perampokan rumah di Pulau Pinang. Dua warga Malaysia itu berusia sekitar 40 tahun, dan dua warga Indonesia berusia 30 tahunan.
(Ant /CN08)
 

Read More...

Diduga ''Trafficking'' Polisi Cegah Pemberangkatan 86 TKW

20/12/2008 07:35 wib - Daerah Aktual
Diduga ''Trafficking'' Polisi Cegah Pemberangkatan 86 TKW

Mataram, CyberNews. Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu dini hari, menggagalkan pemberangkatan 86 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Sumbawa yang akan menuju Saudi Arabia dan Qatar, namun diduga berdokumen palsu dan ditengarai sebagai perdagangan manusia (human trafficking).

"Kami cegat bus yang mengangkut 86 orang calon TKW itu ketika hendak menuju pelabuhan penyeberangan Lembar, tenyata banyak yang belum mengantongi dokumen untuk bekerja di luar negeri," terang Kapolsek Cakranegara, AKP Dipo Alam yang juga mengungkapkan bahwa polisi telah mengendus rencana pemberangkatan TKW yang diduga kuat ilegal ini sejak Jumat (19/12) malam.

Para calon TKW asal NTB yang sebagian besar dari Kabupaten Sumbawa itu menumpangi tiga unit bus menuju Jakarta yang terdiri dari 66 orang akan dipekerjakan di Saudi Arabia dan sisanya 20 orang di Qatar.

Dari jumlah itu, 70 orang dapat menunjukkan dokumen pendukung calon TKW seperti job order dan kontrak kerja dengan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, namun 16 orang lainnya sama sekali tidak memiliki dokumen.

Polisi sendiri menduga dokumen yang dipegang 70 orang itu palsu sehingga mereka kini diselidiki lebih lanjut terutama terhadap seorang calo berinisial T (30) yang menjalani pemeriksaaan intensif sejak Jumat (19/12) tengah malam.

Polisi menduga, para TKW asal NTB itu baru akan dilengkapi dokumen perjalanan lintas negara seperti paspor dan visa setelah tiba di Jakarta sebagaimana modus operandi pemberangkatan TKW dan TKW sebelumnya.

Polisi mencurigai pengiriman para TKW ini adalah kedok bagi perdagangan orang (trafficking) sehingga Polsek Cakranegara menyerahkan kasus tini ke Polres Mataram.

Hingga berita ini disiarkan, 86 orang calon TKW itu masih dimintai keterangan di Mapolres Mataram, sementara sang calo dijerat Undang Undang "Trafficking".
(Ant /smcn)
 

Read More...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 86 TKW

20/12/2008 11:43 wib - Nasional Aktual
Polisi Gagalkan Penyelundupan 86 TKW

Mataram, CyberNews. Kepolisian Sektor Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu dini hari, menggagalkan pemberangkatan 86 orang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Pulau Sumbawa yang akan menuju Saudi Arabia dan Qatar, namun diduga berdokumen palsu dan ditengarai sebagai perdagangan manusia (human trafficking).

"Kami cegat bus yang mengangkut 86 orang calon TKW itu ketika hendak menuju pelabuhan penyeberangan Lembar, tenyata banyak yang belum mengantongi dokumen untuk bekerja di luar negeri," terang Kapolsek Cakranegara, AKP Dipo Alam yang juga mengungkapkan bahwa polisi telah mengendus rencana pemberangkatan TKW yang diduga kuat ilegal ini sejak Jumat (19/12) malam.

Para calon TKW asal NTB yang sebagian besar dari Kabupaten Sumbawa itu menumpangi tiga unit bus menuju Jakarta yang terdiri dari 66 orang akan dipekerjakan di Saudi Arabia dan sisanya 20 orang di Qatar.

Dari jumlah itu, 70 orang dapat menunjukkan dokumen pendukung calon TKW seperti job order dan kontrak kerja dengan perusahaan pengerah jasa tenaga kerja, namun 16 orang lainnya sama sekali tidak memiliki dokumen.

Polisi sendiri menduga dokumen yang dipegang 70 orang itu palsu sehingga mereka kini diselidiki lebih lanjut terutama terhadap seorang calo berinisial T (30) yang menjalani pemeriksaaan intensif sejak Jumat (19/12) tengah malam.

Polisi menduga, para TKW asal NTB itu baru akan dilengkapi dokumen perjalanan lintas negara seperti paspor dan visa setelah tiba di Jakarta sebagaimana modus operandi pemberangkatan TKW dan TKW sebelumnya.

Polisi mencurigai pengiriman para TKW ini adalah kedok bagi perdagangan orang (trafficking) sehingga Polsek Cakranegara menyerahkan kasus tini ke Polres Mataram.

Hingga berita ini disiarkan, 86 orang calon TKW itu masih dimintai keterangan di Mapolres Mataram, sementara sang calo dijerat Undang Undang "Trafficking".
(Ant /CN08)
 

Read More...

Depnakertrans Bakal Evaluasi BNP2TKI

Depnakertrans Bakal Evaluasi BNP2TKI
Minggu, 21 Desember 2008 | 02:56 WIB
JAKARTA, SABTU -  Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terkait dengan pencapaiannya dalam dua tahun terakhir.
   
Menakertrans Erman Suparno di sarasehan ketenagakerjaan di Bogor, Sabtu (20/12), mengatakan memang muncul pertanyaan dari sejumlah kalangan termasuk DPR tentang kinerja BNP2TKI terkait menurunnya penempatan TKI ke luar negeri pada 2008.
   
Data di Depnakertrans menunjukkan pada 2005 ditempatkan 474.218 TKI dan pada 2006 naik menjadi 611.836 TKI. Berikutnya, pada pertengahan 2007 tatkala BNP2TKI berdiri dan mulai beroperasi, penempatan TKI masih naik menjadi 696.744. Akan tetapi, pada 2008,  penempatan TKI turun menjadi 546.645 orang.
   
Di sisi lain anggaran pemerintah (APBN) untuk program penempatan TKI sejak berdirinya BNP2TKI meningkat terus. Pada 2008, kata Erman, anggaran BNP2TKI naik lima kali lipat. Sementara, penempatan TKI turun dari target satu juta menjadi 546.645 TKI saja.
   
"Kritik bahwa terjadi pemborosan anggaran karena dengan dana yang lima kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tetapi jumlah penempatan TKI malah menurun, memang tepat sekali," kata Erman.
   
Di sisi lain, penempatan TKI ke Korsel yang menjadi tanggung jawab
BNP2TKI juga dihentikan karena ketidakmampuan menempatkan TKI sesuai jadwal atau lamban pada proses penempatan, bukan karena perusahaan di Korsel tutup atau menurunkan produksi.
   
"Saya terus terang kecewa dengan penghentian penempatan dari Korsel tersebut. Karena saya, di awal jabatan, ditugasi oleh Presiden untuk membuka peluang kerja, termasuk ke Korsel. Pada saat itu kuota yang ada 50 ribu, lalu naik menjadi 65 ribu. Tapi kini malah dihentikan karena ketidakmampuan kita memenuhi jadwal penempatan," kata Erman.
   
Terkait dengan itu, Erman mengakui belum melakukan koordinasi dengan Kedubes Korsel dan BNP2TKI untuk mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya.
   
Erman menyatakan Komisi IX DPR melihat kondisi ini dan membentuk
Panitia Kerja (Panja) tentang eksistensi dan kinerja BNP2TKI. "Kita tunggu saja hasilnya." kata Erman.
   
Di sisi lain, Depnakertrans juga akan melakukan evaluasi atas kinerja Perusahaan jasa TKI (PJTKI), lembaga pendukung, seperti klinik kesehatan, lembaga pelatihan, kompetensi dan sertifikasi, pembekalan dan asuransi.
   
Erman secara khusus meminta Dirjen Binapenta untuk mengevaluasi kinerja BNP2TKI sehingga laporan kepada Presiden bisa menyeluruh. Evaluasi yang dilakukan adalah realisasi penempatan, masalah dan penanganannya, perlindungan dan penegakan hukum (law enforcement).
   
Di sisi lain Depnakertrans juga akan melakukan Rakor yang melibatkan semua pemangku kepentingan (stake holder) termasuk BNP2TKI.
  
Sementara pada program magang ke Jepang, Erman mengatakan terjadi  kenaikan penempatan yang sangat signifikan sepanjang 15 tahun terakhir, yakni 4.378 orang, sementara tahun 2007 hanya 1.663 dan tahun 2006 sejumlah 1.804 orang. Angka yang tertinggi sebelumnya pada 1997, yakni 3.174 orang.
   
Program ini, kata Erman, merupakan program yang dikelola secara seksama oleh Depnakertrans agar jumlah dan kualitas penempatan terus bisa lebih baik dari tahun ke tahun.
   
Di sisi lain, Menteri secara keseluruhan masih kecewa dengan kompetensi lulusan sekolah formal yang tidak siap memenuhi kebutuhan peluang kerja.
   
Dari evaluasi pihaknya pada pelaksanaan bursa kerja, hanya 25-30 persen peluang kerja yang bisa diisi pencari kerja. Sementara sisanya, 70 persen masih kosong. "Jadi sistem pendidikan dan pelatihan kita belum sepenuh link and match dengan peluang kerja," katanya.
   
Karena itu, ERman menilai masih diperlukan koordinasi dengan pihak terkait agar kurikulum pendidikan formal dan pelatihan bisa memenuhi peluang kerja yang ada.
 
http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/21/02562126/depnakertrans.bakal.evaluasi.bnp2tki..

Read More...

TKI Ilegal Pasca Natal dari Lembata Diawasi Ketat

TKI Ilegal Pasca Natal dari Lembata Diawasi Ketat
Minggu, 21 Desember 2008 | 19:05 WIB
LEWOLEBA, MINGGU - Pihak Kepolisian Resor Lembata, di Nusa Tenggara Timur akan mengawasi secara ketat terhadap kemungkinan arus Tenaga Kerja Indonesia ilegal dari Lembata ke Malaysia pasca Natal.
 
"TKI asal Lembata cukup banyak. Jangan sampai mereka yang ke sini merayakan Natal waktu kembali ke Malaysia membawa sanak saudara tanpa dokumen yang lengkap. Itu TKI ilegal," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lembata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Geradus Bata Besu, Minggu (21/12), yang dihubungi dari Ende, Flores.
 
Menurut Geradus, pengawasan TKI itu akan difokuskan pada pelabuhan laut setempat . Pengawasan tak hanya dilakukan pada kapal-kapal besar, melainkan juga pada perahu-perahu motor.
 
 

Read More...

TKI NAD Dibutuhkan di Malaysia

TKI NAD Dibutuhkan di Malaysia
Sebanyak 89 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia didata untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka setibanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (19/12). Lebih dari 200 TKI asal Malaysia dideportasi setiap minggunya, antara lain karena masalah perizinan.
    Senin, 22 Desember 2008 | 11:16 WIB
    BANDA ACEH, SENIN — Pemerintah Malaysia masih membutuhkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk bekerja di sejumlah perusahaan di negara tetangga itu. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi NAD Syahriel Daoed di Banda Aceh, Senin (22/12), menyatakan, Pemerintah Malaysia tetap berminat mendatangkan TKI dari NAD karena negara itu masih membutuhkan tenaga kerja di sektor industri dan konstruksi.

    Beberapa hari lalu, staf Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta berkunjung ke Disnaker dan Mobilitas Penduduk NAD menanyakan jumlah angkatan kerja dan jumlah TKI daerah ini yang sudah bekerja di Malaysia. "Kami menyambut gembira karena di tengah krisis ekonomi global yang melanda dunia, ternyata Malaysia masih membutuhkan TKI Aceh sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di daerah ini," ujarnya.

    Tingkat pengangguran di Provinsi NAD saat ini 9,8 persen atau berjumlah 171.424 orang yang terdiri dari 90.621 orang wanita dan 80.803 orang laki-laki, sedangkan angkatan kerja mencapai 1.742.185 orang.  Sementara itu, jumlah TKI NAD yang kini bekerja secara legal di Malaysia sekitar 1.000 orang yang hampir 95 persen adalah perempuan.

    Dikatakan, minat masyarakat Aceh untuk bekerja di Malaysia cukup tinggi sehingga sangat mendukung kebijakan dari Pemerintah Malaysia itu.  Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi NAD Mukhtar menyatakan, sebenarnya minat masyarakat Aceh untuk bekerja di Negeri Jiran itu cukup tinggi.

    Namun, karena Perusahaan jasa TKI (PJTKI) berkantor pusat di luar Aceh, jumlah yang terserap hanya sedikit. Selama tahun ini, PJTKI hanya bisa mengirim 107 orang asal NAD ke luar negeri, sementara jumlah peminatnya cukup tinggi.
         
    Dari 107 orang tersebut, hampir 80 persen bekerja di Malaysia, sedangkan sisanya dikirim ke Qatar. Mukhtar menyatakan, sedikitnya jumlah TKI Aceh yang bekerja di luar negeri karena kantor PJTKI yang beroperasi di Aceh hanya perwakilan, sedangkan kantor pusatnya ada di Sumatera Utara atau Jakarta.
        
    "Jadi, pihak perusahaan lebih mengutamakan calon tenaga kerja dari Sumut atau Jakarta, padahal minat warga Aceh untuk bekerja di luar negeri cukup besar," katanya. Untuk itu, ia berharap agar Pemerintah NAD memikirkan agar ada PJTKI di daerah ini sehingga perusahaan tersebut bisa merekrut tenaga kerja sebanyak-banyaknya dari daerah.

    Bila PJTKI sudah ada, maka ada bidang lain yang dilakukan seperti kerja sama kesehatan dengan luar negeri yang membutuhkan tenaga kerja sehingga TKI daerah ini bisa diperiksa di Aceh.  Untuk itu, Pemprov NAD perlu membuat MoU dengan sejumlah negara agar pemeriksaan kesehatan TKI bisa dilakukan di Aceh.

    "Selain itu, Pemprov NAD juga perlu mengupayakan agar embarkasi TKI bisa dilakukan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, sehingga semua itu akan lebih memudahkan bagi para calon TKI dari Aceh," katanya.
     
    Apabila pemeriksaan kesehatan dan keberangkatan TKI Aceh bisa dilakukan di daerah, selain menguntungkan bagi para calon TKI, hal itu juga dapat menambah pendapatan bagi daerah. Selama ini pemeriksaan kesehatan para TKI Aceh yang akan bekerja di luar negeri dilakukan di Rumah Sakit Adam Malik Medan, Sumut, karena sudah mendapat rekomendasi dari negara-negara penerima TKI.

    "Saya rasa, Rumah Sakit Zainoel Abidin bisa melakukan pemeriksaan kesehatan karena rumah sakit tipe-B tersebut kini memiliki peralatan dan dokter yang canggih dan lengkap. Tinggal bagaimana Pemprov NAD melakukan kerja sama dengan luar negeri," kata Mukhtar.

    Selain itu, untuk mendukung mengurangi pengangguran, ia juga mengharapkan Pemerintah NAD agar ikut membantu kelancaran pengurusan kerja ke luar negeri bagi calon TKI dengan memberi subsidi atau pinjaman lunak pada pembiayaannya. "Biaya yang dibutuhkan para calon TKI berkisar Rp 5 juta. Jadi, Pemprov Aceh bisa membantu setengahnya. Kalau itu sifatnya pinjaman, itu bisa dikembalikan dengan cara dicicil. Syukur-syukur bantuan cuma-cuma sebagai bentuk kepedulian pemerintah," kata Mukhtar.

    http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/22/11164843/tki.nad.dibutuhkan.di.malaysia

    Read More...

    85 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia

    85 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
    Ribuan TKI bermasalah di Malaysia mendatangi Gedung KBRI di Kuala Lumpur, awal November 2004. Ini sebagai buntut penertiban pekerja asal Indonesia di Malaysia.
      Senin, 22 Desember 2008 | 14:46 WIB
      KUALA LUMPUR, SENIN — Imigrasi Malaysia menahan 85 WNI karena tidak memiliki identitas (dokumen) lengkap setelah dilakukan operasi gabungan terhadap para penumpang Kereta Api Tanah Melayu Bhd (KTM), Minggu (21/12). Imigrasi Malaysia dibantu oleh Pasukan Rela, Jabatan Perkhidmatan Awam Malaysia (JPAM) dan Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) melakukan operasi pemeriksaan kepada para penumpang KTM dan menemukan 117 warga asing tidak memiliki identitas yang jelas, 85 merupakan warga Indonesia.

      Warga asing lainnya yang ikut ditahan yakni Banglades 58 orang, Myanmar 15 orang, sisanya dari Nigeria, China, dan Nepal. Semua tahanan itu akan dimasukkan ke penjara Langkap, Perak, dan  di Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur (KLIA) sebelum diadili dan dideportasi, demikian media massa Malaysia, Senin (22/12).

      Seorang pejabat imigrasi Malaysia Mohd Hider Yusoff mengatakan, dalam operasinya telah memeriksa sebanyak 700 orang. Dari pemeriksaan, 177 orang ditemukan tidak memiliki identitas yang jelas. Operasi imigrasi ini dilakukan untuk menekan pendatang asing tanpa izin di Malaysia selain banyaknya aduan masyarakat tentang banyaknya copet yang beredar di KTM.

      JIM
      Sumber : Antara
       


      Read More...

      30% Balita di Indonesia Gizi Buruk

      30% Balita di Indonesia Gizi Buruk

      Jum'at, 12 Desember 2008 - 18:20 wib 

      SUKABUMI - Komisi IX DPR RI mencatat 30 persen dari 110 juta balita di Indonesia mengalami gizi buruk. Salah satu pemicu tingginya jumlah kasus gizi buruk tersebut disebabkan masih lemahnya perhatian pemerintah pada sektor kesehatan. Ini dibuktikan dengan besaran anggaran kesehatan yang hanya mencapai tidak lebih dari 2,5 persen dari total APBN.

      "Sampai saat ini kami mencatat kurang lebih 30 persen atau di atas 30 juta balita di Indonesia mengalami gizi buruk. Bukan hanya semata-mata faktor kemiskinan saja, kasus ini dipicu akibat tidak responsifnya pemerintah pada sektor kesehatan," tandas Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Ciptaning, Jumat (12/12/2008).

      Disebutkannya, anggaran yang dialokasikan untuk bidang kesehatan setiap tahunnya hanya berkisar Rp200 Miliar. Salah satu contoh, lanjut Ciptaning, pada tahun 2006 silam komisi IX pernah merumuskan pengalokasian anggaran kesehatan hingga Rp1 Triliun.

      Namun dalam perjalanannya, Departemen Kesehatan (Depkes) hanya mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp680 Miliar. Dari jumlah itu pun yang mampu terealisasi hanya sebasar Rp158 Miliar.

      Begitu juga pada tahun anggaran 2007, Depkes hanya merealisasikan anggaran sebesar Rp187 Miliar. "Setiap tahunnya anggaran kesehatan hanya berkisaran 2,3 persen dari total APBN. Padahal World Health Organization (WHO) telah menyarankan agar setiap negara mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN," tuturnya.

      Ironisnya lagi, dengan keterbatasan anggaran kesehatan itu pula, pemerintah tidak memprioritaskan pengentasan gizi buruk. Politisi PDIP ini mengatakan, tingginya kasus gizi buruk di Indonesia ini berpotensi mengancam kelangsungan generasi muda. Dengan jumlah balita yang terserang gizi buruk, maka Indonesia akan mengalami kehilangan satu generasi.

      Penyakit gizi buruk ini salah satunya banyak menyerang balita di Kabupaten Sukabumi. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat hingga menjelang akhir tahun 2008 terdapat 1,76 persen dari kurang lebih 30.000 balita, menderita gizi buruk. Salah satu faktor yang diduga menjadi pemicu terjadinya peningkatan jumlah kasus gizi buruk ini adalah krisis keuangan global.

      Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Adrialti menjelaskan, sampai dengan bulan Oktober silam, terdapat 26 balita menjalani perawatan di berbagai rumah sakit. Berdasarkan data yang ada, kasus gizi buruk di Kab Sukabumi relatif tidak mengalami penurunan, bahkan lebih cenderung meningkat. (Toni Kamajaya/Sindo/hri)
       


      Read More...