-->

Headlines

The Ecosoc News Monitor

31 July 2007

DPRD Janji Ubah Raperda Tibum

Pos Kota
31 Juli 2007


JAKARTA (Pos Kota) – Usulan Pemda DKI seputar revisi Perda Nomor 11/1988 tentang Ketertiban Umum (Tibum) yang isinya antara lain bakal memberikan sanksi terhadap pedagang Kaki-5 dan pembelinya tanpa menyentuh si oknum aparat tukang pungli dinilai DPRD tidak adil. Karena itu, dewan berjanji bakal mengubah usulan tersebut.

“Kita akan memasukkan aturan agar si tukang pungli juga dikenakan sanksi berat. Jangan hanya Kaki-5 dan pembelinya saja yang dihukum, si oknum aparat tukang pungli juga harus dijerat diberikan sanksi berat,” tegas Firmansyah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI, kemarin.

Read More...

Cheap loans planned for migrant workers

The Jakarta Post
31 July 2007

Jakarta -- Indonesian migrant workers, a significant yet often marginalized contributor to the economy, are to receive more government support in the form of cheap loans and improved worker protection schemes during their employment.

The planned loans, which are expected to help unskilled workers finance their job searches abroad, will carry annual interest rates of 6 percent or less, Manpower and Transmigration Minister Erman Suparno said.

Read More...

30 July 2007

Fazi Bowo – Pijanto Dukung Warga Meruya Selatan

Pos Kota
30 Juli 2007

JAKARTA (Pos Kota) - Cagub DKI H.Fauzi Bowo dan Cawagub Priyanto, mendukung warga Kelurahan Meruya Selatan melakukan perlawanan hukum atas lahan tanah dan bangunannya yang terancam eksekusi PT Portanigra.”Kami bersama Priyanto dan dukungan 19 partai sudah berkomitmen ikut terus memperjuangkan nasib warga Meruya Selatan,”pekik Fauzi Bowo disambut meriah dengan yel-yel hidup Fauzi Bowo hidup Priyanto dan 19 partai pendukungnya.

Read More...

TKW Malang Dihajar Majikan

Surya
Monday, 30 July 2007

Malang - Pupus sudah harapan tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Diah AS, 20, pulang dari Hongkong membawa dolar. Belum sempat menerima gajinya sebagai pembantu rumah tangga (PRT), dia keburu dipulangkan ke Indonesia minggu lalu.

Bungsu dari pasangan Imam M, 67, dengan Sri D, 57, ini pulang dari Hongkong dengan tangan hampa karena menjadi korban penganiayaan majikannya. Bahkan, ia sempat dituduh mencuri handphone (HP) milik majikannya sehingga menerima siksaan.

Read More...

29 July 2007

Kaki-5 Jadi Sapi Perahan

Pos Kota
29 Juli 2007

JAKARTA (Pos Kota) – Pungutan liar (pungli) terhadap pedagang Kaki-5 bagai karatan. Keberadaan Kaki-5 di lima wilayah kota menyuburkan kawanan preman dan oknum aparat terkait. Parahnya, isi draft revisi Perda Nomor 11/1988 tentang Ketertiban Umum justru lebih banyak mengekang Kaki-5 dan konsumennya alias tidak menyentuh si tukang pungli. Baik pedagang sektor informalnya yang berjualan di sembarang tempat dan pembelinya bisa dikenakan sanksi denda Rp 50 juta atau kurungan badan 6 bulan.

Read More...

Ditertibkan, Jasa Pengiriman Uang dari Luar Negeri

SUARA PEMBARUAN DAILY
29/7/07

[JAKARTA] Bank Indonesia (BI) mengusulkan untuk segera menertibkan jasa pengiriman uang dari luar negeri. Terutama perusahaan-perusahaan ilegal yang menyediakan jasa transfer dana para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Perlunya penertiban ini, karena maraknya biro-biro jasa nonformal yang sulit diminta pertanggungjawabannya jika terjadi wanprestasi (gagal bayar).

Read More...

28 July 2007

[Kalim Andriani, 27] Sakit Perut, TKW Dagangan [Madiun] Meninggal - [Brunei]

Memo
28 Juli 2007

Madiun, Memo

Satu lagi nasib tragis dialami Buruh Migran Indonesia (BMI) atau biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKW). Kemarin (27/7) kabut duka menyelimuti kediaman Kalim Andriani (27) seorang TKW asal warga Dusun Pandansari Desa Jetis Kec Dagangan Kab Madiun.

Pahlawan devisa ini pulang di kampung halaman bukannya membawa limpahan rupiah namun meninggalkan cucuran air mata bagi keluarga yang ditinggalkan. TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Brunai Darusalam itu meninggal dunia disebabkan penyakit dibagian perutnya.

Read More...

Perda Ketertiban Umum DKI Direvisi Jajan Sembarangan Denda Rp 50 Juta

Pos Kota
28 Juli 2007

JAKARTA (Pos Kota) – Perda Nomor 11 tahun 1988 tentang Ketertiban Umum (Tibum) merupakan perda paling dibenci tukang becak dan pedagang Kaki-5 di Jakarta. Kini perda tersebut direvisi. Kedepan tidak hanya pedagang yang akan ditindak, tapi pembeli juga akan dijerat 6 bulan kurungan dan denda maksimal Rp 50 juta bila tertangkap bertransaksi dengan pedagang di lokasi terlarang. Artinya jajan sembarangan bakal didenda atau masuk bui.

Read More...

Jangan Sampai Terjadi Lagi!

27 July 2007

Rita Setiani, 18, TKI asal Karawang Meninggal di Arab Saudi akibat Sakit Paru-paru

SIARAN PERS BERSAMA
Lembaga Bantuan Hukum Buruh Migrant Institute For Migrant Workers (LBH-BM IWORK), Dewan Buruh Migran Pantura (DBMP), DPP Serikat Tani Nasional (STN)
27 Juli 2007

BERIKAN PERLINDUNGAN DAN HAK-HAK BURUH MIGRAN !
PENUHI HAK-HAK RITA SETIANI DAN KELUARGANYA !

Satu lagi buruh migran perempuan Indonesia meninggal dunia di Luar Negeri. Kali ini menimpa Rita Setiani binti Kosim, buruh migran Perempuan asal Dusun Kosambi Lempeng Tengah RT 03 / 04 Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Berdasarkan laporan dari Konsulat Jenderal R.I di Jeddah Saudi Rita Setiani bin Kosim meninggal dunia akibat penyakit paru-paru dan TBC, pada tanggal 1 Mei 2007. Terjadi kesimpangsiuran berita mengenai almarhumah, yang berkaitan dengan kapan meningganya dan sebab-sebab kematiannya, pada tanggal 30 April keluarga mendapat kabar dari majikan bahwa pada tanggal 1 Mei 2007 Rita akan dipulangkan karena sakit akibat jatuh dari lantai II rumah majikannya.

Pihak keluarga bahkan telah melakukan penjemputan diterminal III bandara Soekarno-Hatta, akan tetapi setelah 2 hari menunggu sampai menginap, Rita tak kunjung dating. Pada tanggal 16 Mei 2007 keluarga justru mendapat surat pemberitahuan dari kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi bahwa Rita Setiani telah meninggal dunia pada tanggal 1 Mei 2007 dengan lampiran visum dari Rumah Sakit King Fadh Bin Abdul Aziz yang menyebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah Penyakit Paru-paru dan TBC.

Rita Setiani bin Kosim di berangkatkan oleh PT Fauzi Putra Hidayat, sampai di Arab Saudi pada 12 Oktober 2005. Berdasarkan dokumen keberangkatan yang dibuat PPTKIS PT Fauzi Putra Hidayat Usia Rita Setiani saat ini adalah 24 tahun, tapi berdasarkan konfirmasi tim bantuan hokum Lembaga Bantuan Hukum Buruh Migrant Institute for Migrant Workers (IWORK) dan Dewan Buruh Migran Pantura dengan keluarga almarhumah yang kebetulan anggota Serikat Tani Nasional (STN) Karawang, Rita Setiani sebenarnya berumur 18 tahun, yang artinya ketika berangkat menjadi Buruh Migrant Perempuan ke Arab Saudi masih berumur 16 tahun. Itu artinya ada upaya pemalsuan document yang berkaitan dengan usia Almarhumah, yang artinya mengindikasikan terjadinya trafiking.

Kasus yang menimpa Rita Setiani binti Kosim hanyalah contoh kasus dari sekian banyak kasus kematian Buruh Migrant Indonesia di Luar Negeri, ini juga bukan satu-satunya kasus lambannya proses pemulangan Jenazah kembali ketanah air. Birokrasi yang berbelit menyebabkan proses pemulangan Jenazah terkesan lambat, ditambah tarik ulur dari pihak PPTKIS antara tawaran pemakaman jenazah di Arab Saudi atau Dipulangkan ketanah air.

Bahkan PT Fauzi Putra Hidayat terkesan menutup-nutupi proses pemulangan Jenazah agar tidak terekspose oleh media atas kelambanannya memproses pemulangan Jenazah dan pemenuhan Hak-hak Almarhumah sebagai buruh migrant kepada keluarga. Sedangkan tuntutan keluarga sendiri adalah Pemulangan Jenazah dan pemenuhan Hak-hak almarhumah sebagai Buruh Migrant.

Padahal di dalam Undang-undang 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri pasal 73 menyebutkan kewajiban PPTKIS untuk memulangkan Jenazah Ketempat asal dengan layak, menanggung semua biaya yang diperlukan, termasuk biaya penguburan sesuai dengan agama buruh Migrant yang bersangkutan, memberikan perlindungan terhadap seluruh harta milik TKI untuk kepentingan anggota Keluarganya dan mengurus pemenuhan semua hak-hak Buruh Migrant yang harusnya diterima.

Pemalsuan document yang dilakukan PPTKIS yang bekerjasama dengan oknum aparat pemerintah Desa dan Kecamatan merupakan pilihan pahit yang harus diambil oleh Keluarga, karena tak ada pilihan lain demi meningkatkan perekonomian keluarga segala carapun diambil. Alih-alih mendapatkan penghasilan yang lebih baik, almarhumah Rita Setiani merupakan anak satu-satunya pasangan Suami Istri Kosim (42 th) dan Narsih (35) yang bekerja sebagai buruh tani, berangkat dalam keadaan segar bugar bahkan tidak memiliki riwayat menderita penyakit paru-paru atau TBC, tiba-tiba dikabarkan meninggal dunia akibat penyakit TBC.

Selama 20 bulan masa kerjanya Almarhumah belum pernah sama sekali mengirimkan hasil kerjanya kepada keluarga. Sesuai dengan keterangan keluarga yang pernah beberapa kali menghubungi almarhumah bahwa Majikan selalu menunda-nunda pembayaran gaji yang merupakan hak dari Almarhumah sebagai Buruh Migrant. Setelah menunggu hamper 3 bulan akhirnya Jenazah almarhumah sendiri telah tiba di Tanah Air kemarin Sore menggunakan pesawat Qatar Airways Nomor penerbangan QR-767 ETDJeddah-Doha dan QR-612 ETD Doha-Jakarta, tiba dibandara Soekarno Hatta jam 16.25 WIB. Dan hari ini jam 09.00 WIB telah dimakamkan di Daerah asal Almarhumah.

Kasus-kasus serupa yang seperti yang dialami oleh Almarhumah sudah tak terhitung banyaknya, tapi masih terus berulang. Ini menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap Buruh Migrant dan Pelaksanaan Berbagai peraturan yang berkaitan dengan Buruh Migrant seperti Undang-undang 39 Tahun 2004, Undang-undang tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan Orang, Peraturan tentang hak Asuransi Bagi TKI dan lain-lain.
Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum Buruh Migrant IWORK (LBH-BM IWORK), Dewan Buruh Migran Pantura dan Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional Menuntut :

  1. Berikan Hak-hak Rita Setiani binti Kosim Sebagai Buruh Migrant kepada Keluarganya Yaitu Santunan yang telah di Berikan Majikan kepada PPTKIS, Gaji yang belum terbayar dan Asuransi.
  2. Perjelas Hubungan Industrial antara Buruh Migrant dengan PPTKIS/PJTKI, PJTKA dan Majikan.
  3. Penghormatan dan Perlindungan menyeluruh dan simultan terhadap Buruh Migrant oleh Negara.
  4. Berantas Oknum Pejabat Pemerintah Pelaku Trafiking
  5. Implementasikan Undang-undang Pemberantasan tindak pidana perdagangan Orang.

Jakarta, 27 July 2007

Yuni Asriyanti
Program Coordinator

Donny Pradana
KPP Serikat Tani Nasional

Ibnu Khoiry
Dewan Buruh Migran Pantura



---------------------------------------------------------
Institute for Migrant Worker (Iwork)

Sekretariat Nasional:
Jl. Pangkur No.19, Ganjuran-Manukan, Condong Catur,
Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia 55281.
Phone.: +62-274-889611 Fax.: +62-274-889612

Liaison Unit Jakarta:
Jl. Pustaka Jaya II No. 3, Rawamangun,
Jakarta Timur, Indonesia 13220.
Phone/Fax: +62-21-4757281.

Email: iworkindo@yahoo.com, unimigrant@iwork-id.org
Legal Aid: helpline@iwork- id.org
Homepage: http://www.iwork- id.org

Activist network calls for friendlier cities, new government attitudes

The Jakarta Post
City News - July 26, 2007

Jakarta - A network of social activists, urban planners and concerned citizens Wednesday called for a national action plan to create more livable cities.

The National Network for Pro-Public Cities had devised a proposal outlining actions aimed at change on the national, provincial and civil society level following a two-day workshop organized by the Jakarta-based non-governmental organization the Institute for Ecosoc Rights.

Read More...

Bambang, 24, TKI meninggal akibat kecelakaan kerja

Lagi, TKI di Malaysia Pulang Tak Bernyawa
27 Juli 2007
okezone.com

SRAGEN - Satu lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sragen tewas di Malaysia. Bambang (24), warga Ngasem, RT 10 RW 04, Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Sragen ini, tewas di negeri Jiran ini pada Selasa, 24 Juli.

"Dari keterangan yang kami peroleh, Bambang tiba-tiba jatuh saat bekerja dan kemudian meninggal," kata kakak ipar Bambang, Ngatimin (35), di Sragen, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2007).

Read More...

Lagi, [Bambang, 24,]TKI [asal Sragen] di Malaysia Pulang Tak Bernyawa [serangan jantung?]

okezone
Jum'at, 27/07/2007 18:28 WIB
Lagi, TKI di Malaysia Pulang Tak Bernyawa

SRAGEN - Satu lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sragen tewas di Malaysia. Bambang (24), warga Ngasem, RT 10 RW 04, Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Sragen ini, tewas di negeri Jiran ini pada Selasa, 24 Juli.

"Dari keterangan yang kami peroleh, Bambang tiba-tiba jatuh saat bekerja dan kemudian meninggal," kata kakak ipar Bambang, Ngatimin (35), di Sragen, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2007).

Read More...

Maids in a living hell

Al-Jazeera
FRIDAY, JULY 27, 2007
9:52 MECCA TIME, 6:52 GMT

Thousands of Asian women leave their homes each year to seek better jobs abroad as domestic workers.

Many of them are treated well, but some – subjected to physical and mental abuse – endure a living hell.

Most who venture abroad as domestic workers come from Indonesia and the Philippines, with Indonesia alone recording 2.5m workers, some of them as young as 12.

These women earn a wage of $100 a month, but the combined worth of their remittances adds up to an estimated $5.4bn a year.

The jobs take the workers to other Asian countries and to the Middle East, where they often find themselves unprotected by local labour laws, leaving the women open to exploitation.

At a school for maids near the Indonesian capital, Jakarta, women take the first step to escape from unemployment and poverty by enrolling on courses in housework.

Read More...

26 July 2007

‘Jangan Gusur Pedagang Kaki-5’

Pos Kota
26 Juli 2007

Kampanye calon gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub) Jakarta setiap saat ini sangat meriah. Warga sangat mengharapkan apa yang menjadi janji-janji para calon saat kampanye ini menjadi kenyataan setelah mereka terpilih. Sebab warga saat ini hanya bosen diberikan janji-janji waktu kampanye saja namun setelah terpilih lupa dengan janji tersebut.

Read More...

Amah hidang air kencing dipenjara enam hari

Reuters
26 Juli 2007

HONG KONG: Seorang pembantu rumah Indonesia dipenjarakan selama enam hari di Hong Kong kerana menghidangkan secawan minuman mengandungi air kencing, lapor akhbar semalam.

Wanita berusia 29 tahun itu mengaku tidak bersalah atas dakwaan menggunakan bahan beracun, membinasakan atau bahan berbahaya lain dengan niat mencederakan tetapi menegaskan dia menggunakan air kencing sebagai rawatan masalah kulit dan berkata ia tersilap memasukkan ke dalam cawan untuk majikannya.

Read More...

President to help migrant workers

The Jakarta Post
26 July 2007

Hendarsyah Tarmizi, Seoul

President Susilo Bambang Yudhoyono has vowed to overcome problems faced by Indonesian migrant workers by providing a better recruitment process and forging better cooperation with destination countries.

Read More...

Nirmala Bonat Sering Disiram Air Panas dan Disetrika

Antara News Agency
Nasional

26/07/07 17:15

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Nirmala Bonat mengungkapkan kepada pengadilan Kuala Lumpur, Kamis, bahwa ia sering disiram air panas dan badannya diseterika oleh majikan perempuan Yim Pek Ha selama bekerja dari September 2003 hingga Mei 2004 di sebuah kondominium Villa Putra Kuala Lumpur.

Dengan muka tertunduk sambil mengusap air matanya beberapa kali Nirmala Bonat membeberkan semua peristiwa penyiksaan kepada pengadilan Kuala Lumpur yang dipimpin hakim Akthar bin Tahir.

Read More...

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Pengirim TKI Berkedok Magang

ANTARA News
26/07/07 15:49

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia telah menangkap tiga tersangka kasus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia dengan berkedok program kerja magang.

Satu tersangka lain masih dalam pencarian, kata Kepala Biro Analis dan Pengkajian Strategis Kejahatan Transnasional, Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Mathius Salempang di Jakarta, Kamis.

Read More...

PRT Indonesia Dituduh Cederai Kaki bayi Hingga Patah

Antara News Agency
26/07/07 15:49

Kuala Lumpur - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia kini meringkuk di penjara kantor polisi George Town, Penang, karena dituduh majikannya telah mencederai anak bayi mereka berusia enam bulan hingga tulangnya patah.

Harian Cosmo dan The Star, Kamis, di Kuala Lumpur, menurunkan berita, Lor Siew Bee (28), warga Penang, Malaysia, membuat laporan kepada polisi bahwa setelah mendapat keterangan dari dokter anak bayinya, Teoh Kyean, mengalami patah tulang sehingga terus menangis.

Read More...

Askeskin Lambat, Pelayanan RS Tak Optimal

Kompas
Kamis, 26 Juli 2007

Askeskin

Surabaya, Kompas - Akibat pencairan klaim asuransi kesehatan bagi warga miskin lambat, pelayanan rumah sakit umum daerah di Jawa Timur menjadi tidak optimal. Kelambatan pencairan klaim bahkan sudah menyebabkan pasokan obat-obatan ke RSUD terhenti.

Read More...

25 July 2007

Jawa Timur Desak Askeskin Ditiadakan

TEMPO Interaktif
Rabu, 25 Juli 2007 | 19:00 WIB

Surabaya: Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur mendesak pemerintah pusat segera mencairkan dana kesehatan untuk orang miskin. Program Asuransi Masyrakat Miskin, menurut Ketua Komisi E, bila perlu dibubarkan saja karena dianggap hanyalah sebagai program mencari popularitas.

Read More...

Maid jailed for serving up urine

Reuters
Wed Jul 25, 2007 8:59AM EDT

HONG KONG (Reuters) - An Indonesian maid has been jailed for six days in Hong Kong for serving her boss a cup of water containing urine, a newspaper reported Wednesday.

The 29-year-old pleaded guilty to a charge of "administering poison or other destructive or noxious substance with intent to injure," but insisted she had used the urine to treat a skin condition and its appearance in her employer's cup was a mistake.

Read More...

Ceriyati, Mengapa Kamu (Di)pulang(kan)?

Suara Merdeka
25 Juli 2007

Oleh: Maria Bo Niok

Berita tentang Ceriyati, tenaga kerja wanita (TKW) yang meluncur
dari lantai 15, apartement Tamarind, Sentul, Malaysia menarik untuk
diulas, dicari inti permasalahannya dan diselesaikan secara hukum.

Kita semua tentu miris mendengar kelakuan tidak berperikemanusiaan
dari majikan yang menyiksa dia sampai begitu rupa sehingga Ceriyati
warga dusun Poncol, desa Kedung Bokor, Brebes, Jawa Tengah nekad
kabur dari penjara majikan dengan mengambil jalan yang berbahaya
bagi keselamatannya.

Read More...

24 July 2007

Eksekutif Kurang Perencanaan

SINDO
Selasa, 24/07/2007

PALEMBANG – Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Sumsel tahun 2006 mencapai Rp337,9 miliar atau 18% dari total APBD Sumsel 2006 sebesar Rp1,9 triliun.

Besarnya Silpa ini mendapat kritikan dari anggota DPRD Sumsel. Fraksi PKS dalam pandangan akhirnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun 2006 yang dibacakan Muhammad Ikbal Romzi menilai, besarnya Silpa tersebut mencerminkan kinerja yang ada pada biro, badan, kantor dan dinas di lingkungan Pemprov Sumsel.

Read More...

Sebanyak 10.000 Majikan Malaysia Sudah Ditindak Tegas

ANTARA News
24/07/07 17:10

Kuala Lumpur - Direktur Penegakan Hukum Imigrasi Malaysia Ishak Mohamed mengatakan, sebanyak 10.000 majikan Malaysia sudah ditindak tegas karena mempekerjakan pekerja ilegal.

"Sudah banyak majikan Malaysia yang ditindak tegas. Saat ini saya tidak bawa datanya, tetapi catatan terakhir yang saya ingat sudah ada 10.000 majikan yang ditindak tegas," kata Ishak Mohamed, yang akrab dipanggil Dato Ishak, dalam jumpa pers dengan Wakil Dubes RI AM Fachir, di KBRI, Kuala Lumpur, Selasa.

Read More...

Nirmala Bonat Tolak Tuduhan Siksa Diri Sendiri

ANTARA News
24/07/07 16:30

Kuala Lumpur - Nirmala Bonat, pembantu asal NTT, menolak dituduh pengacara Jagjit Singh, sering memukul kepala sendiri dengan tangannya dan kadang-kadang dengan besi untuk menunjukkan penyesalan atas kesalahannya.

"Tidak betul," kata Nirmala dalam sidang lanjutan di pengadilan Kuala Lumpur yang dipimpin oleh hakim Akhtar bin Tahir, Selasa.

Read More...

President Yudhoyono meets RI community in Seoul

ANTARA News
07/24/07 14:25


Seoul - Visiting President Susilo Bambang Yudhoyono met members of the Indonesian community in South Korea in a gathering at the Indonesian embassy building here on Tuesday as part of his program during a three-day state visit in this North Asian country.

At the gathering, a number of Indonesian migrant workers complained to the President about problems they were facing in South Korea.

Read More...

Government has not done enough to stop child domestic labor

The Jakarta Post/Opinion
24 Juli 2007

Pandji Putranto, Jakarta

Imagine a 15-year-old girl from a village who has never been to a big city. She has never even been separated from her parents, family and community, and now has to work for a new family that she didn't know before. Anything could happen to her, ranging from severe abuse to exploitation.

Read More...

23 July 2007

Upaya Diplomatik Bisa Bantu Indah

RADAR LAMPUNG
Monday, 23 July 2007

Laporan Segan P.S./Kohar M.

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Indonesia melalui KBRI harus proaktif meminta pengampunan terkait ancaman hukuman gantung yang dihadapi Indah Wijayanti (18), tenaga kerja wanita (TKW) asal Lampung. Upaya bantuan hukum yang bersifat meringankan tersebut merupakan salah satu langkah tepat dalam perspektif hukum internasional.

Read More...

President told to examine labor exports

The Jakarta Post
National News - Monday, July 23, 2007

Ridwan Max Sijabat, Jakarta

Labor exporters and activists have called on President Susilo Bambang Yudhoyono to evaluate the implementation of a 2006 presidential instruction on rapid, cheap and safe labor exports following a rift between Manpower and Transmigration Minister Erman Suparno and chairman of the government-sponsored National Labor Placement and Protection Agency Jumhur Hidayat.

Read More...

Book Review: Reminder of the perils that await migrant workers

The Jakarta Post
23 July 2007

Tony Smith, Contributor, Bathurst, Australia

Dreamseekers: Indonesian Women as Domestic Workers in Asia
Dewi Anggraeni
Equinox, Jakarta (2006)
pp. 250

In the 19th Century, Dutch colonists sent landlejavascript:void(0)ss East Indies peasants to Suriname and New Caledonia to labor in plantations.

In the late 1970s labor exported from Indonesia was predominantly female as women sought employment as domestic workers in countries across Asia including Saudi Arabia, Taiwan and the three countries studied by Dewi Anggraeni: Hong Kong, Singapore and Malaysia.

Read More...