Jumat, 25 Juli 2008 22:34 WIB Penulis : Heru Prihmantoro JAKARTA--MI: Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Sabah Malaysia Meningkat. Sebanyak 500 hingga 1.000 TKI ilegal yang masuk ke Malaysia dipulangan ke Indonesia setiap minggu. Demikian diungkapan juru bicara Deplu Teuku Faizasyah, Jumat (25/7), menjawab pertanyaan tentang pemulangan TKI ilegal dari Malaysia. Faizasyah juga menyebutkan pemulangan tersebut hanyalah merupakan progam rutin yang dilakukan pihak Malaysia. Dan bukan program pemulangan khusus seperti yang dilakukan sebelumnya. Pemulangan TKI Indonesia tersebut disebut-sebut harus melalui rekomendasi RELA, semacam polisi sipil yang terkait dengan operasi pemulangan TKI ilegal. Peran RELA dalam pemulangan TKI sebelumnya sempat diprotes pihak Indonesia karena dinlai arogan dan kurang mempertimbangkan faktor sosial. Mengenai pemulangan tersebut, pihak Indonesia , lanjutnya, terus melakukan pembahasan mengenai langkah-langkah antisipatif untuk pemulangan itu. Serta, perwakilan Indonesia di Sabah juga terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang menyertainya. "Pemulangan dimaksud sama sekali bukan deportasi," tukas Faizasyah. Sedangkan mengenai adanya TKI ilegal yang masuk lewat Selangor baru-baru ini Faizasyah menyatakan perwakilan Indonesia di Selangor tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan otoritas imigrasi. Beradar kabar, ada dugaan kasus TKI illegal yang ditemukan dalam sebuah kapal barang yang membawa dagangan dari Port Klang-Tanjung Balai. "Kita masih berkoordinasi apa benar ini kasus ilegal, karena Port Klang itu jalur masuknya perdagangan dan rentan masuk TKI ilegal,"katanya. Dikabarkan, polisi perairan Malaysia, Kamis (24/7) telah menahan sebuah kapal barang milik Indonesia. Dalam kapal tersebut ditemukan 19 WNI yang hampir meninggal akibat disembunyikan dan berdesak-desakan dalam ruangan sempit. Namun, tegas Teuku, pemerintah Indonesia tetap akan menghormati proses hukum yang berlaku. Teuku juga berharap, TKI tersebut dapat diberlakukan pelayanan secara proporsional dan baik. Mengenai rencana pemulangan ke 19 TKI tersebut, Teuku belum bisa memastikan kelanjutan proses hukumnya. "Bisa saja seperti itu (dipulangkan), tapi kita tidak tahu apakah akan dipulangkan, kita tunggu saja prosesnya," kata Teuku. (Hru/OL-03) |
MATARAM - Kiriman uang para TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) setiap bulan mencapai Rp40 miliar. Sampai Juni 2008, jumlahnya mencapai Rp235.845.843.801. Sebelumnya, selama setahun 2007, jumlah kiriman uang TKI NTB mencapai Rp683.961.767.544. Terbanyak, berasal dari TKI yang sekitar 60 persen berada di Malaysia. Lainnya berasal dari Timur Tengah.
Kepala Seksi Pelayanan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI NTB Hamzah menjelaskan kepada LombokNews di kantornya, Senin (28/7) siang. "Jadi tahun ini bisa meningkat jumlahnya dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Diharapkan, kesempatan kerja yang ditawarkan 2008 ini sebanyak 36.102 orang asal NTB bisa terpenuhi. Hingga enam bulan pertama sudah diberangkatkan 23.800 orang. Sebab, pada tahun 2007 lalu, dari tawaran yang diberikan untuk 70.892 orang TKI di NTB, ternyata hanya bisa dipenuhi oleh 34.134 orang. "Ya, tahun lalu hanya setengahnya yang bisa terisi," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) NTB Imbang Sahruddin menyesalkan banyaknya TKI asal NTB yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia karena statusnya ilegal. Sampai Juli 2008 ini, sudah 2.883 orang yang dideportasi. Terinci 2.736 orang pekerja laki-laki dan 147 orang pekerja perempuan. Tahun 2007 lalu, jumlah yang dideportasi sekitar 5.000 orang.
Ahad (27/7) malam, sebanyak satu bus yang tiba di Mataram namun hanya 25 orang yang singgah melapor di kantor Disnaker NTB untuk mendapatkan bantuan uang transport ke kampungnya di Selong Lombok Timur. "Mereka ini latar belakang pendidikannya rendah," ucapnya. Sekitar 70 persen adalah berpendidikan rendah setingkat Sekolah Dasar.
Salah seorang yang dideportasi, Junaidi asal Selong yang selama tiga tahun di Malaysia mengaku terpaksa lari dari majikan pertama karena upah yang diperoleh tidak sesuai yang dijanjikan sebelumnya. "Saya terima kurang dari satu juta rupiah sebulan," ujarnya.
Tapi Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa TKI NTB Purnomo Rahadjo menyangkal pengakuan tersebut. Sebab, TKI yang diberangkatkan resmi dikuatkan dengan dengan perjanjian dan perlindungan asuransi. Ia menduga mereka yang dideportasi itu adalah pekerja yang datang langsung menggunakan modal paspor saja ke Malaysia. Jumlahnya yang berangkat dari Mataram melalui Batam setiap harinya tidak kurang dari 30 orang. "Orang yang dipulangkan itu orang-orang baru," ucapnya. Sebab, pekerja yang pernah di Malaysia diyakini menggunakan jalur resmi.(supriyantho khafid)
http://lomboknews.com/2008/07/28/uang-dari-tki-ntb-rp6839-miliar-setahun/